Lanjut ke konten

Berakhirnya UU BHP, Terima Kasih MK

April 4, 2010

Menyatakan  Undang-Undang  Nomor  9  Tahun  2009  tentang  Badan  Hukum Pendidikan (UU BHP) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
— Putusan Sidang MK No 11-14-21-126 dan 136/PUU-VII/2009 —

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan UU BHP  No 9/2009 bertentangan dengan UUD 1945, dan karena itu sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Sebelum disahkan oleh Presiden SBY, RUU BHP  sejatinya sudah tidak sejalan dengan ruh pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa negara bertanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sehingga sangatlah wajar jika UU BHP mempunyai banyak kelemahan baik dari aspek yuridis, kejelasan maksud,  dan keselarasan dengan UU lain. Landasaan dari UU BHP mengasumsikan bahwa penyelenggara pendidikan di Indonesia mempunyai kemampuan yang sama untuk melaksanakan ketentuan dalam UU BHP, meski dalam tempo waktu maksimum penyesuaian 6 tahun.  Padahal penyamaan status perguruan tinggi negeri (PTN)  tidaklah berarti semua PTN di Indonesia mempunyai kemampuan yang sama.

Ditinjau dari filosofi tujuan negara, maka pendidikan merupakan kewajiban negara yang tidak boleh memberatkan rakyat. Hal ini didasarkan oleh filosofi pendirian negara ini.  Salah satu pendiri negara,  Muh.  Yamin dalam Sidang BPUPKI mengonsep bahwa “Kesejahteraan  Rakyat  yang  menjadi  dasar  dan  tujuan  negara  Indonesia Merdeka“. Bung Karno dalam paparannya,  menyebutkan bahwa Indonesia harus merdeka Iebih dahulu baru kemudian kebutuhan dasar rakyat dipenuhi  oleh  pemerintah.   Kesejahteraan  menurut  Soekarno adalah  kesejahteraan  bersama-sama,  yaitu  kesamaan  dalam  memperoleh pelayanan dan ekonomi (Risalah BPUPKI halaman 79-84).

Dengan demikian, maka negara melalui pemerintah wajib memberikan  kebutuhan  dasar  berupa pendidikan (mencerdaskan kehidupan bangsa), pangan, kesehatan, pekerjaan dan atas rasa aman kepada warga negaranya tanpa membedakan-bedakan.  Hal ini ditegaskan dalam Pasal 31 UUD 1945, yang berbunyi:

  1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  2. Setiap  warga  negara  wajib  mengikuti  pendidikan  dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  3. Pemerintah  mengusahakan dan  menyelenggarakan satu  sistem pendidikan  nasional,  yang  meningkatkan  keimanan  dan  ketakwaan serta  akhlak mulia  dalam  rangka mencerdaskan  kehidupan  bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Perdebatan muncul, taktala definisi pendidikan dasar hanya sampai batas tingkat SMA dan sederajat. Dan karena biaya perguruan tinggi memang cukup besar, maka pemerintah berpendapat bahwa biaya pendidikan  tidak mungkin hanya ditanggung negara. Masyarakat diminta untuk ikut membiayai pendidikan. Untuk pendidikan SD-SMU, pemerintah membiayainya, namun perguruan tinggi negeri (PTN) dijadikan badan hukum milik negara. PTN diharapkan bisa mandiri membiayai program pendidikannya dengan membebankan anggarannya kepada mahasiswa.

Berbicara pendidikan sebagai hak dalam pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, maka pada Pasal  28I  ayat  (4) UUD 1945   “Perlindungan,  pemajuan, penegakan  dan  pemenuhan  hak  asasi manusia  adalah  tanggung  jawab negara, terutama pemerintah.”, maka dapat saya simpulkan bahwa secara konstitusi  pendidikan  adalah  bagian  yang  tak  terpisahkan dari hak asasi manusia. Sehingga pemenuhan hak asasi manusia yang termaktub dalam Pasal 28I UU 1945 berarti mencakup pemenuhan hak memperoleh  pendidikan  sebagai  bagian  pemenuhan  hak  asasi manusia yang adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah”.

Selain itu, pemerintah hanya menetapkan PTN wajib menyediakan 20 persen dari bangku kuliahnya untuk mereka yang tidak mampu. Mereka mendapatkan subsidi dari mereka yang lebih mampu. Namun keputusan untuk menjadikan PTN sebagai BHMN membuat perguruan tinggi hanya milik mereka yang kaya. Karena apa? Karena masyarakat yang tidak mampu di Indonesia bukan 20%, tapi lebih dari 50% rakyat Indonesia hidup dibawah standar hidup layak US$ 1 per hari. Artinya, secara tidak langsung pemerintah membatasi (secara teknis ekonomi) para calon mahasiswa potensi dari kalangan 30% sisa masyarakat miskin tersebut.

*****************

Dalam uji materi UU BHP ini, saya mengucapkan terima kasih kepada MK yang sudah tepat memutuskan UU BHP inkonstitusional. UU BHP secara ‘sistemik” membuat PTN berubah secara bertahap menjadi perguruan tinggi swasta. Suatu proses menjadikan pendidikan tinggi sebagai komoditas ekonomi yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang kaya. Sementara orang yang berpotensi secara akademik akan terjungkal karena berhadapan dengan ‘bisnis pendidikan’.

Dengan adanya keputusan MK membatalkan UU BHP, maka ini berarti MK telah menegakkan kembali hak dasar setiap warga negara mendapatkan hak dasar pendidikan. Ini berarti pemerintah diarahkan untuk benar-benar memajukan pendidikan dengan segala upaya. Hal ini telah dilakukan oleh beberapa pemerintah di negara-negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Jerman, dan negara-negara Skandinavia yang memberikan hibah dana pendidikan dari  tingkat  dasar  hingga  perguruan  tinggi untuk memajukan bangsanya dimasa mendatang.

Pemerintah negara tersebut sadar betul  bahwa melalui pemenuhan pendidikan tinggi oleh negara, maka ideologi negara akan terus hidup, disisi lain negara sedang melakukan investasi paling berharga yakni mencetak sekaligus peningkatan  sumber  daya  manusia  yang  handal sehingga  negara-negara  tersebut  kedepannya  akan  dikelola  oleh  orang-orang  yang  memiliki  kualitas  yang  unggul  dan  daya  saing  yang  baik dengan bangsa lainnya.  Dengan etikad memberi kesempatan yang seluas-luasnya  mengecap pendidikan tinggi bagi  mereka yang secara akademik lebih berpotensi untuk menjadi manusia yang unggul, bukan karena kekayaan yang dimiliki orang tuanya.

Tantangan yang harus kita hadapi ke depan adalah bagaimana menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas. Apabila kita ingin menjadi pemenang dalam globalisasi, maka kita harus menyiapkan manusia yang bisa diandalkan. Dan itu hanya bisa diperoleh kalau kita mampu membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak kita untuk mengecap pendidikan.

Kita memang mengharapkan bahwa kualitas perguruan tinggi itu merata. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa pada akhirnya ada perguruan tinggi yang lebih elite dan itu umumnya berada di Pulau Jawa. Dengan sistem yang berlaku sekarang, maka sulit bagi anak-anak daerah untuk masuk perguruan tinggi elite tersebut. Kalau hal ini tidak segera direvisi, maka akan ada kesenjangan antara mereka yang tinggal di Jawa dan di luar Jawa.

Kondisi ini sangat tidak kondusif bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik. Sebab, ketika kita menyatakan kemerdekaan, pembangunan itu harus bisa dilaksanakan secara merata. Kalau kualitas manusianya tidak merata, maka sulitlah bagi kita untuk mengharapkan adanya tingkat kemajuan daerah yang relatif sama. Kesenjangan antardaerah yang semakin tinggi bisa membahayakan kesatuan nasional. Itu bukan hanya menimbulkan kecemburuan nasional, tetapi mendorong larinya anak-anak yang berkualitas untuk mencari pendidilan yang lebih murah dan umumnya dilakukan dengan menerima bea siswa dari negara-negara lain alias ‘fenomena brain drain”.  Suatu fenomena yang cukup menyedihkan ditengah rendahnya nilai nasionalisme bangsa Indonesia.

Salah satu negara sasaran braindrainer Indonesia adalah negeri Singapura.  Singapura menjadi salah satu negara yang cukup sukses “mengimpor” braindrainer dari pemuda-pemuda berprestasi dari berbagai negara Asia, dan salah satunya Indonesia. Pemerintah Singapura melalui pihak universitas mendatangi langsung ke sekolah-sekolah unggul di Indonesia untuk mencari anak-anak yang berbakat. Mereka kemudian diberi tawaran untuk menimba ilmu di negeri Singapura secara gratis, namun para braindrainer ini diwajibkan bekerja minimal 3 – 5 tahun di perusahaan Singapura.

Sekarang ini kita melihat putra-putra terbaik Indonesia akhirnya bekerja untuk Pemerintah Singapura. Kalau saja orientasi kita tidak pernah berubah, jangan salahkan apabila potensi-potensi terbaik itu lari keluar, sementara kita di sini hanya mendapatkan orang-orang yang sekadar kuat kemampuan finansialnya, tetapi belum tentu tinggi tingkat intelektualitasnya.

**************

Namun perlu dicatat pula tidak semua isi dari UU BHP buruk, ada beberapa bagian yang cukup positif dalam pembentukan BHMN yakni otonomi yang luas bagi kampus, yang secara langung mengurangi birokrasi yang ribet. Dengan dicabutnya UU BHP, bukan berarti permasalahan selesai. Pemerintah, DPR dan masyarakat harus memikirkan membentuk UU yang mengatur sistem pendidikan tinggi yang otonom dan inovatif, sementara tetap mendapat suntikan dana (hibah) dari pemerintah.

Apakah kita akan terus membiarkan orang pintar Indonesia membangun negara lain, sementara Indonesia hanya dibangun oleh orang yang biasa-biasa saja?

Salam Nusantaraku,
ech-wan, 04-04-10

Sumber Referensi:

33 Komentar leave one →
  1. April 24, 2010 10:11 AM

    sukses buat pendidikan indonesia kedepan. perlu di sadari selama ini bangsa indonesia masih sebagai negara berkembang belum menjadi negara maju. padahal jumlah penduduk bangsa indonesia sangat banyak, kenapa kita (pemerintah) tidak berdayakan masyarakat indonesia melalui pendidikan yang berkualitas?. agar ke depan bangsa indonesia yang tercinta ini menjadi negara yang maju. semoga dengan di cabutnya UU BHP merupakan langkah awal menjadikan negara indonesia yang bermatabat, berahklak mulia dan tentunya disegani di dunia internasional.

    • IBU YULIANA permalink
      Desember 4, 2014 1:05 AM

      kami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T
      dan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor togel.nya yang AKI
      berikan 4 angka 2687 alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
      dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
      ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
      allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
      kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
      sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka main togel
      yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi AKI SOLEH,,di no (((082-313-336-747)))
      insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 275
      juta, wassalam.

      dijamin 100% jebol saya sudah buktikan…sendiri….

  2. titiek rahajoe permalink
    April 27, 2010 9:45 AM

    Amin semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi hidayah dan petunjuk bagi para pimpinan negara ini. Semoga tulisan ini dapat sampai pada para pengambil kebijakan sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan yang bermanfaat bagi negara dan rakyat nya dengan mendahulukan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Kami menyadari tidak mudah membuat keputusan pada saat sekarang, karena pasti ada segi positif dan negatifnya, tapi sepanjang niatnya untuk kemaslahatan rakyat yang sebagian besar berada pada taraf menengah kebawah, dan semua ingin mendapat kesempatan menempuh pendidikan tinggi, selebihnya kita serahkan pada Allah Swt.

    Salam
    ti2k

  3. Februari 16, 2011 5:48 AM

    tapi sayang uang SPP tetap tinggi

  4. Februari 26, 2011 8:23 AM

    mudah2an klo saya jd presiden, besok thn 2015 spp gratis! Stuju gak?

  5. April 6, 2011 4:55 PM

    Lorenzo says:
    Makasih artikel dan infonya yang menarik ini..

  6. September 27, 2011 10:38 AM

    apapun yang terbaik untuk negara, saya setuju bro… hidup indonesia…

  7. Min Adadiyah permalink
    November 25, 2011 3:09 PM

    Kita harus mencoba dengan segala upaya, agar kita bisa mensyukuri nusantara kita…agar tujuan para pendiri bangsa ini bisa benar-benar terealisir. Pakai saja aturan sang Maha Pencipta. Passti benernya…

  8. Fayz permalink
    Desember 5, 2011 9:43 AM

    Lahirnya Negara Indonesia sesungguhnya adalah harapan Kebangkitan Asia Tenggara. Kemerdekaan atas penjajahan dari beberapa negara penjajah bukan saja hanya menyelamatkan dan melahirkan Negera Indonesia, namun lebih dari itu Negera Indonesia menjadi pioneer untuk bangkitnya negara-negara Asia Tenggara. sayang, kesepakatan de fackto itu justeru ditinggalkan oleh penerus perjuangan pahlawan saat ini. Kini yang tersisa adalah Indonesia Tanah Air Mata..

  9. Mei 9, 2012 10:59 AM

    wah, wah semoga bisa makin bijak ya pemimpin kita ya

    • Mei 21, 2017 10:03 AM

      Well I guess I don’t have to spend the weekend fiuigrng this one out!

  10. September 12, 2014 9:23 AM

    OBAT BIUS CAIR – Obat Tidur LiQuid Sex merupakan Obat Bius Wanita Yang Berbentuk Cair buatan German. Dapat membikin wanita langsung pingsan hanya dalam beberapa menit saja, dua atau tiga menitan.

    Obat Bius Cair Liquid Sex ini berbentuk cair, tidak berbau, tidak berasa, tidak beracun dan tidak berwarna.

    Cara Pakai :
    Cukup ditaruh di air minum apa saja kecuali susu dan air kelapa muda, lebih baik dalam air mineral, teh, jus, sirup atau di minuman yang bersoda. Satu botol bisa di pakai untuk berkali kali, dan dalam waktu 2 – 3 menit setelah di minum maka langsung bereaksi pada target anda seperti tepar dan terkapar .

    AWAS!!..Tolong Jangan gunakan Obat Bius Cair ini pada orang yang baru dikenal atau penyalah gunaan obat ini.
    Baik di gunakan untuk pasangan Sendiri.

    HARGA OBAT BIUS CAIR LIQUID SEX
    Rp. 350.000 isi 25 ml
    Rp. 250.000 isi 10 ml

    Untuk Pembelian / Pemesanan Hubungi Telp/ Sms :
    081994895990

    Cara pemesanan (DI CARI DISTRIBUTOR ) seluruh wilayah indonesia dengan discon Kusus…???
    • Pilih produk yang Anda inginkan.
    • Lakukan pembayaran terlebih dahulu sesuai dengan harga produk + ongkos kirim Rp. 20.000,-
    • untuk luar negeri tambah ongkos kirim Rp.100.000,- .
    • Untuk bonus produk, tambah ongkos kirim Rp.25.000,- ( dalam negeri ).
    • Untuk bonus produk, tambah ongkos kirim Rp.50.000,- ( luar negeri ).
    • Pilih no.Rekening. Bank MANDIRI untuk via Transfer Bank yang Anda inginkan.
    • Setelah Anda transfer, konfirmasi ke kami SMS
    • Format konfirmasi transfer : Nama lengkap# Alamat lengkap# Nama produk# Nominal transfer# Nama pemilik rek# Bank ADMIN
    • Setelah konfirmasi Anda selesai, kami segera cek valid transfer anda
    • Pesanan anda bisa langsung kami kirim sesuai dengan Nama + Alamat lengkap Anda
    delivery3
    • Dan setelah itu kami akan beritahu kan ke Anda bahwa pesanan Anda sudah kami kirimkan ( Jasa penggirim + no.Resi nya) kami beritahu via SMS ke Anda
    • Tunggu barang datang 2-3 hari ( Mungkin bisa lebih tergantung kondisi ALAM / CUACA dsb ).
    • Setelah pesanan / barang Anda sudah diterima, lakukan pemberitahuan penerimaan barang ke KAMI via SMS

    Kami memberi kemudahan bagi konsumen atau pelanggan kami dalam bertransaksi, cara pemesanan cukup chat pada kami via SMS :
    Pesan Segera Call / Sms : 081 994 895 990

    KAMI MELAYANI (BELANJA ONLINE) PEMBAYARAN VIA BANK : MANDIRI ( TIDAK MELAYANI COD )

    http://www.obatbius-liquidsex69.blogspot.com

  11. September 4, 2015 3:25 AM

    unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or anything, web site theme . a tones way for your customer to communicate. Nice task.

  12. bapak agus salam permalink
    Oktober 28, 2016 12:58 AM

    KESAKSIAN
    Hasil Program Hibah Dana Ghaib Berdasarkan kesaksian Nyata Tanpa Rekayasa

    oleh Bpak. Agus salam:
    “Sudah puluhan kali saya tertipu oleh paranormal gadungan. Dan sudah puluhan juta saya habiskan, tapi hasilnya nihil! Setelah saya bertemu teman lama dari medan, saya ceritakan semua keluhan saya. Alhamdulila beliau menyarankan saya utk meminta tlg ke Bapak H.Mujioto. Berkat beliau Hutang sya yang 800 juta lunas dalam 2 hari. Semoga Bapak H.Mujioto. Selalu memberikan solusi utk kita yg terpuruk. Amin.”
    http://pakhajimijioto.blogspot.co.id/

  13. href="http://www.dc24dev.com"web development|Dc24Dev|web design} permalink
    Februari 14, 2017 10:34 PM

    i take pleasure in the illustrations or photos exhibited of the fresh visual appeal for the Gallery and if it certainly resembles what the shots appear to be such as, its absolutely sure in direction of be a strike and a believe that of attractiveness. i basically be expecting i are living extensive ample in direction of knowledge it within just 2 many years as i am Really outdated by now (73)i cant hesitate

Trackbacks

  1. 1992jun

Tinggalkan komentar