Lanjut ke konten

Pernyataan SBY dan Anggota DPR yang Mendiskreditkan KPK

Juni 25, 2009

Sebagian besar dari kita mungkin sudah tahu bahwa  SBY selaku Presiden RI (bukan Capres RI) mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi lembaga yang superbody. Namun, tulisan ini tidak hanya akan meninjau pernyataan Presiden SBY semata, tetapi akan meninjau juga kisah-cerita-fakta yang terjadi dalam beberapa waktu silam.

SBY

”Terkait KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go uncheck. KPK ini sudah powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati,”
kata Presiden SBY saat berkunjung ke harian Kompas, Jakarta, 24 Juni 2009 [Kompas Cetak]

********************

Pernyataan SBY yang menuduh bahwa KPK  telah menjadi lembaga yang memiliki kekuasaan yang luar biasa “KPK ini sudah powerholder yang luar biasa.” haruslah kita cermati dan pelajari seksama. Jika benar pernyataan BY bahwa KPK merupakan lembaga yang superbody, maka saya pikir Ketua KPK non-aktif  tidak akan berhasil ditangakp dan dijadikan  tersangka kasus pembunuhan Nasrudin… Ada begitu banyak kejadian yang baru-baru menimpa KPK dan ada usaha mamandulkan kerja KPK.  Sekitar 1 bulan yang lalu, Nursyahbani Katjasungkana, angota DPR dari fraksi PKB meminta KPK tidak mengambil keputusan alias tidak usah kerja lagi untuk proses penyelidikan korupsi yang membutuhkan keputusan terkait kasus Antasari [sumber].

Hal ini menjadi pertanyaan saya tatkala pada hari yang sama, Ketua Timkamnas SBY-Boediono, Hatta Radjasa menolak KPK ikut andil dalam menangani transparansi penggunaan dana departemen yang berpotensi digunakan untuk kepentingan kampanye SBY-Boediono seperti iklan Sekolah Gratis dan Lanjutkan Koperasi.

Tentang iklan Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang ada kata-kata “lanjutkan” dan iklan pendidikan gratis, Hatta mengaku tidak tahu-menahu. Ia tak sependapat jika KPK harus turun tangan soal transparansi dana di departemen. “Departemen itu sudah diaudit oleh BPK. KPK turun jika memang ada penyimpangan,” ungkap Hatta. Sumber Kompas

Apa sih salahnya KPK turun tangan untuk menyelidiki penggunaan anggaran rakyat di departeman sebagai preventif adanya aliran dana untuk kepentingan  kampanye pilpres? Mengapa KPK harus menunggu hasil Audit BPK? Bukankah banyak kasus yang diungkap dari KPK tidak semata dari laporan BPK? Inikah sikap Menteri Sekretaris Negara yang menginginkan pemerintah yang bersih, menghendaki pemilu presiden yang bersih?

Ada Apa Gerangan Angin Topan SBY ke KPK?

Cikal bakal KPK diinisiasi oleh Presiden BJ Habibie ketika mengesahkan UU 28/1999 tentang Pemerintahan yang Bersih dari KKN yang kemudian dikhususkan melalui UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disempurnakan lagi pada masa Pemerintah Megawati dengan disahkan UU 30/2002. Dan pada Desember 2003, dilantiklah Ketua KPK I yakni Taufikurahman Ruki. Dan secara faktual, KPK baru bekerja pada awal tahun 2004.

Sejak awal berdiri, KPK adalah sebuah lembaga/komisi yang bebas dari intervensi dari pihak manapun, tidak terkecuali DPR, Presiden atau BPK.  KPK menerima laporan dari masyarakat, dari laporan audit BPK, audit BPKP, dari ICW, dan dari sumber-sumber lainnya termasuk masalah penanganan korupsi yang lamban/terhenti dari kejaksaan. Untuk melakukan penyelidikan terhadap pejabat negara (kepala daerah), maka ada keharusan agar Presiden menon-aktifkan pejabat tersebut, meski pada faktanya tidak semua pejabat yang akan diperiksa oleh KPK mendapat surat persetujuan Presiden untuk dinon-aktifkan.

Sesuai dengan UU 31/2002, maka keberhasilan KPK adalah keberhasilan masyarakat, BPK, DPR, Presiden, dan ICW. Bukan hanya semata keberhasilan Presiden SBY dan Demokrat seperti iklan-iklan politiknya yang memukau masyarakat kita yang belum sepenuhnya tahu posisi KPK. Perlu diingat bahwa pertanggungjawaban KPK dilaporkan kepada DPR, kepada Presiden dan secara resmi kepada media (masyarakat). Bukan seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Jika Jaksa dan Polisi berhasil, maka itu merupakan keberhasilan dominan dari pemerintah.

Dari pernyataan Presiden SBY, terbersit hasrat Capres SBY menjadi orang yang seperti “kacang lupakan kulit”. Karena selama ini SBY selalu mendapat keuntungan kenaikan citra dari klaim secara sepihak bahwa pemerintahannya  berhasil dalam pemberantasan korupsi. Ketika manis yang dirasakan dari klaim pemberantasan korupsi meningkatkan popularitasnya, kini ia terkesan mendiskreditkan KPK dengan menuduh KPK sudah superholder yang luar biasa, sehingga menambah “duka” mendalam bagi KPK yang 1.5 bulan lalu tersandung masalah Antasari Azhar. Dan kita tahu bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja dari KPK. Sedangkan lembaga dibawah presiden yakni Kejaksaan dan Kepolisian justru terlibat praktik korupsi dan pelanggaran HAM.

Bukti masih cacatnya lembaga dibawah Presiden SBY dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum.
1. Kejaksaan
Pada tanggal 3 Juni 2009, Barometer Korupsi Global 2009 Transparency International merilis hasil survei bahwa lembaga Peradilan/Kejaksaan merupakan lembaga terkorup nomor 2 di Indonesia setelah lembaga Legislatif. [sumber]
2. Kepolisian
Pada tanggal 24 Juni 2009, Amnesti Internasional merilis dokumen setebal 89 halaman berjudul “Urusan Yang Tak Selesai: Pertanggungjawaban Kepolisian di Indonesia” dengan inti laporan adalah kepolisian Indonesia melakukan penyiksaan, pemerasan, dan kekerasan seksual terhadap tersangka yang mana perilaku ini sebagai budaya melanggar hukum. Kajian tersebut disusun berdasarkan ratusan wawancara dengan para penegak hukum, pengacara, wartawan, kelompok hak asasi di Indonesia, dan korban pelanggaran hak asasi manusia, pada 2008 dan 2009. [sumber]

Dari dua lembaga yang mengurus masalah hukum ini saja, maka kita bisa melihat tidak ada  peningkatan prestasi yang menonjol dari instansi yang dipimpin oleh Bapak Presiden SBY. Lembaga yang harusnya bisa membersihkan praktik korupsi, justru dikenal sebagai lembaga paling korup nomor 2. Lembaga yang harusnya mengayomi, melindungi dan memberi kenyamanan masyarakat, justru menjadi lembaga pelanggaran HAM. Ini kah prestasi?

Dulu DPR, sekarang Presiden

Usaha mendiskreditkan KPK tidak hanya datang dari suara pemimpin kita, setahun yang lalu yakni April 2008, Ahmad Fauzi, anggota DPR dari Partai Demokrat meminta KPK dibubarkan. Ahmad Fauzi resah ketika KPK berani mengeledah ruangan Al Amin Nasution yang menjadi tersangka kasus korupsi pembukaan hutan Bintan. Ancaman membubarkan KPK yang giat melaksanakan tugas sesuai dengan UU 30/2002 merupakan ancaman dari  pihak yang kontraproduktif terhadap semangat perjuangan untuk memberantas korupsi di negeri ini.

“Ini tidak ada kaitannya dengan penggeledahan. Kita melihat KPK terlalu superbody saat ini. Sejumlah teman sudah berkomunikasi untuk mengusulkan revisi UU 30/2002 tentang KPK. Kalau perlu dibubarkan,” kata Fauzi kepada detikcom di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
“Sekarang aparat kejaksaan dan kepolisian sudah membaik. Fungsi itu harus kita kembalikan. Karena KPK dibentuk saat kejaksaan dan kepolisian lemah. Kalau sekarang kuat, ya sekarang kita kembalikan saja,”
[sumber]

Pernyataan bahwa KPK sudah perlu dibubarkan  mengingat kinerja Kejaksaan dan Kepolisian  sudah membaik  merupakan alasan yang berlebihan. Karena kita tahu bahwa prestasi dan reformasi di dua lembaga ini belum  mengalami peningkatan kualitas secara signifikan. Coba kita pikirkan, dari hasil kajian dan survei yang dilakukan oleh Transparency Internasional yang mengatakan Lembaga Peradilan/Kejaksaan sebagai lembaga terkorup Indonesia nomor 2 setelah DPR pada tahun 2009, dan lembaga Amnesty Internasional yang menyatakan Kepolisian RI sebagai lembaga yang menindas hak asasi manusia.

Namun, ada benang merah dari pernyataan Ahmad Fauzi dengan Pak SBY bahwa mereka sama-sama menganggap KPK sudah menjadi lembaga superbody. Mereka secara tidak langung berharap kewenangan KPK dapat diturunkan derajatnya. Sesuai pula apa yang diharapkan oleh Hatta Radjasa sebagai Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono yang menghendaki agar KPK tidak turun tangan menyelidiki adanya kemungkinan aliran dana rakyat di departemen/kementerian yang digunakan untuk kepentingan kampanye presiden.

Dan jika saja, harapan Pak Hatta bahwa KPK baru bertindak setelah laporan BPK, maka saya sangat khawatir kasus tumbal guru besar IPB, Rokmin Dahuri yang menggunakan sekaligus menyalurkan dana korupsi non-budgeter DKP 2004 kepada pasangan capres-cawapres 2004 akan dihentikan dengan alasan “impeachment politik”. Dan aliran dana korupsi DKP tersebut dapat diselesaikan dengan cara “Jabat Tangan SBY-Amien di Halim Perdana Kusuma

Berikut saya flash back kembali, kasus aliran dana korupsi non-budgter DKP 2004.

Rokhmin Dhuri mengaku bahwa terjadi aliran dana non-budgeter negara yang masuk ke rekening para Capres dan Cawapres 2004 yakni sebagai berikut: (disusun berdasarkan nomor urut pilpres putaran pertama) –  (sumber)

  1. Wiranto – Salahuddin Wahid : 220 juta
  2. Megawati S – Hasyim Muzadi : 280 juta
  3. Amien Rais – Siswono Yudohusodo : 400 juta
  4. Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla (SBY-JK) : 225 juta
  5. Hamzah Haz – Agum Gumlelar : 320 juta

Tapi, sayang beribu sayang, kasus ini dapat di SPPP karena KPK tidak memiliki wewenang yang luas untuk melanjutkan penyelidikan pasca jabat tangan antara SBY-Amien Rais di Bandara Halim Perdana Kusuma pada hari Minggu, 27 Mei 2007.

Pemberintahan bersih atau partai yang bersih dari korupsi hanyalah pernyataan angin surga dari seorang pemimpin. Bagaimana mungkin penyelidikan hukum dapat berhenti karena didasari cikal bakal jabat tangan….

Salam Perubahan,
ech-wan, 26 Juni 2009

18 Komentar leave one →
  1. Juni 25, 2009 4:04 PM

    Yah, saya memang merasa aneh dengan pernyataan itu. Sepertinya pernyataan itu menyerang sendiri klaim selama diucapkannya sendiri.

  2. Juni 25, 2009 4:46 PM

    Kalo seperti ini, kok jadi bertanya2, apa iya pembentukan KPK dan pemberantasan korupsi cuma sebuah alat untuk meningkatkan popularitas, alias bukan dari semangat yang tulus? tanya ken.. napa…

    Buat netters indo yg belum berpartisipasi:

    Ayo Dukung Pulau Komodo Jadi 7 Keajaiban Dunia!

    .

  3. Juni 25, 2009 5:59 PM

    Jangan Ragu Bergabung Bersama Megawati – Prabowo
    http://megaproberaban.org/

  4. Juni 25, 2009 6:16 PM

    faktanya, orang-orang sekitar penguasalah yg lebih berbahaya. mereka bisa menakut-nakuti seseorang/sekelompok orang dgn “menjual” nama si penguasa.

    contohnya : di pilpres ini, tak terhitung telepon, surat yg mengatasnamakan penguasa untuk minta sumbangan buat mensukseskan capres tertentu. bisa memang asli penipu, bisa juga “orang dekat” yg memanfaatkan situasi.

    ada juga orang kepepet terus menggertak dengan mengatakan “saya ini anak buahnya penguasa anu!”…… ealah…. hari gini main gertak yak.

    • Juni 25, 2009 6:22 PM

      nah… kayaknya orang-orang disekitar penguasalah yg “gerah” dengan KPK…… jadi ngojok-ngojok penguasa untuk membuat statemen jangan superbody-lah, terlalu berkuasa-lah, power puff girls-lah….

  5. Opiniblogger permalink
    Juni 25, 2009 6:32 PM

    Sangat menarik pemberitaannya. Sekedar komment aja bos, apa mungkin memang benar ya, selama ini kpk tebang pilih, karena ada antasari. Setelah dia ditahan, baru kpk keluar kinerja aslinya, sampai sampai besan presiden sendiri kena. Besok bisa jadi presidennya jg kena. . . Salam perubahan

  6. Juni 26, 2009 8:03 AM

    Yah, klaim nya mau bersih..tapi ternyata tidak juga, alias takut untuk dikejar lagi dia..jadi sebenarnya siapa yang mengklaim bersih. siapa yang mengecam kpk?
    siapa ya..siapa?

  7. Zastro goodle permalink
    Juni 26, 2009 3:02 PM

    Saya sudah menduga jauh sebelumnya.
    Orang tidak ada prestasi pasti mengatakan berprestasi. Angin surga itu nyaman silir silirenina bobokkan orang yang mendengar.
    Kata2 indah, trampilan bagus belum gambaran sesungguhnya yang terjadi/dilakukan terhadap rakyatnya.

  8. Juni 26, 2009 10:37 PM

    Bangsa yg besar adalah yg menghargai jasa pahlawan, orang yg besar juga yg menghargai kerja orang lain, dus orang yg tak bisa menghargai karya orang lain adalah orang yg kerdil.

    • Juli 4, 2009 8:46 AM

      Bangsa yang besar juga seharusnya melayani rakyat dengan sepenuh hati.
      Bukan hanya bisanya main klaim prestasi padahal kenyataan jauh panggang dari api.

      Orang yang kerdil bukan hanya yang tidak menghargai kerja orang lain, tapi juga orang yang membabi buta mendukung idolanya.
      Menutup mata atas semua dosa dan kesalahan.
      Padahal efek dari perbuatannya sangat besar akibatnya untuk rakyat.

  9. Juni 27, 2009 4:55 AM

    Saya baca salah satu pengakuan yang bagus dan kita sendiri sudah tahu bahwa banyak keluarga SBY yang menjabat posisi strategis dalam masa 4 tahun SBY memimpin.
    Dalam masa pemerintahan SBY-JK, kakak ipar SBY yakni Mayjen TNI Erwin Sudjono dilantik menjadi Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Hadi Waluyo. Adik ipar SBY lainnya, Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo juga mendapat promosi menjabat Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus menggantikan Mayjen TNI Soenarko. Sebelumnya kalangan pelaku ekonomi kaget dengan terpilihnya Gatot M Suwondo (adik ipar SBY) sebagai Dirut BNI.
    Info lainnya Hadi Utomo Ketua Umum Partai Demokrat yang juga adik ipar SBY sedang mempromosikan ANAKNYA SBY sebagai petinggi DPR-RI 2009-2014.
    Ini daftar tim sukses SBY 2004 yg jadi komisaris BUMN :
    1. Dino Patti Djalal menjadi Komisaris PT Danareksa. 2. Syaifullah Yusuf menjadi Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) 3. Andi Arief (PT. Pos Indonesia) 3. Mayjen (Purn.) Samsoeddin (mantan Sekjen Tim Kampanye) menjadi Komisaris Jasa Marga, 4. Umar Said (mantan Ketua Seksi Kampanye) menjadi Komisaris Pertamina, 5. Brigjen Rubik Mukav (mantan Ketua Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Data) menjadi Dewan Pengawas TVRI, 6. Hazairin Sitepu (mantan Waka Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Data) menjadi Ketua Dewan Pengawas TVRI,
    7. Mayjen (Purn) Soeprapto (mantan Ketua Seksi Pembinaan, Penggalangan, dan Pengerahan Massa) sebagai Komisaris Indosat, 8. Yahya Ombara (Sekretaris Seksi Pembinaan, Penggalangan dan Pengerahan Massa) sebagai Komisaris PT Kereta Api Indonesia (KAI), 9. Mayjen (Purn) Sulatin (mantan Koordinator Wilayah Sulawesi) sebagai Dewan Pengawas Bulog. 10. Heri Sebayang (PTPN Sumatera Utara), 11. Syahganda Nainggolan (PT Pelindo).

    Kisah yang lebih menyeramkan bagaimana indikasi korupsi SBY dapat dilihat disini http://public.kompasiana.com/2009/06/19/sby-itu-bersih-dari-korupsi/

    • Juli 3, 2009 8:24 PM

      Tolong tunjukkan bukti bukti kalo mereka adalah orang yang tak mampu bekerja!

  10. Juni 27, 2009 10:15 PM

    Makin dekat ke pilpres, borok-borok SBY bermunculan. Di berbagai blog dan forum semakin jelas terlihat apa yg dinyatakan SBY berbanding terbalik dengan realitas sesungguhnya. Beruntung dengan kemajuan teknologi informasi sehingga tranparansi berita semakin nyata, partisipasi warga negara meningkat. Membaca prokontra berita-berita tentang pilpres ini cukup menghibur, asal jangan terbawa emosi mendukung suatu pihak secara berlebihan.

    Barangkali penulis blog ini bisa mengulas berita yang cukup hangat, yaitu: Penyebar Selebaran di Kampanye Kalla Mengaku Pendukung SBY-Boediono. Tentu dengar kadar yang wajar, sehinga tidak menjadi sentimen berbau SARA. Kisruh DPT, Pileg, hingga mungkin Pilpres sangat mungkin terjadi karena ada tangan-tangan tak terlihat yang bermain.

    • Juni 28, 2009 3:27 PM

      Terima kasih Mpu Gondrong.
      Saya belum bisa mengulas berita tersebut, karena sangat sulit bagi say untuk menemukan link yang tepat.
      Karena saya agak binggung, mengapa pelaku begitu mudah mengatakan bahwa ia adalah pendukung SBY-Boediono.
      Sehingga jadi tanya tanya, siapakah si Adi Zein Ginting?

  11. omiyan permalink
    Juni 30, 2009 3:15 PM

    KPK adalah eujud lembaga independent yang dibutuhkan masyarakat indonesia agar pemerintahan ini bersih dari tikus tikus yang terus berubah wujud dan pisik…..

    jika bukan kita sebagai warga yang menjaga eksistensinya siapa lagi…jika berharap DPR bisa membantu eksistensi KPK rasanya mustahil karena sampais ekarangpun UU TIPIKOR belum ada juntrungnya…..

  12. arman permalink
    November 1, 2009 9:32 AM

    Sby hanya pandai beretorika … Hati2 rakyat cenderung semakin tidak percaya kpd anda

  13. Sigit permalink
    November 4, 2009 11:26 AM

    Ucapan SBY masih bias, kata hati – hati kan bisa banyak ditafsirkan misalnya.. hati-hati jangan korup ntar ditangkap KPK Gue nggak bisa nolong, hati-hati dengan dana kampanye kita jangan sampe ketauan kalo ada yang nggak bener.. dan lain lainlah.. wong namanya juga hati-hati..

Trackbacks

  1. 10 Langkah Pelemahan KPK « Nusantaraku

Tinggalkan komentar