Adnan Buyung Nasution “Tampar” SBY-Demokrat

“Ini momentum yang paling tepat untuk reformasi antikorupsi. Ini kita gerakkan kembali. Saya berbahagia dan bangga berperan LSM dan pers. Partai-partai kita itu enggak bekerja, kalian (LSM) yang bekerja. Parpol secara institusional gagal berperan sehingga digantikan civil society,“
ungkap Adnan Buyung Nasition dalam pertemuan dengan pegiat hukum dan antikorupsi pada 4 Nov 2009.
Tanpa Pernyataan Adnan Buyung pun, SBY ‘Akan’ Malu dengan Janji 2004-2009
- Kejaksaan RI Merupakan Lembaga Terkorup Nomor 2 (Sumber : Barometer Korupsi Global 2009 oleh TII). Catatan pada tahun 2009, kepolisian tidak ‘terecord’.
- Kepolisian RI Merupakan Lembaga Terkorup Nomor 1 Indonesia (Sumber : Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2008 oleh TII).
- Selain lembaga TII, pada tahun 2009 Lembaga Amnesti Internasional merilis dokumen setebal 89 halaman berjudul “Urusan Yang Tak Selesai: Pertanggungjawaban Kepolisian di Indonesia” dengan inti laporan adalah kepolisian Indonesia melakukan penyiksaan, pemerasan, dan kekerasan seksual terhadap tersangka yang mana perilaku ini sebagai budaya melanggar hukum.[sumber]
Untuk mendukung pembenahan sistem dan politik hukum, sasaran yang akan dilakukan dalam tahun 2004-2009 adalah terciptanya sistem hukum nasional yang adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif (termasuk tidak diskriminatif terhadap perempuan atau bias gender); terjaminnya konsistensi seluruh peraturan perundang-undangan pada tingkat pusat dan daerah, serta tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang lebih tinggi; dan kelembagaan peradilan dan penegak hukum yang berwibawa, bersih, profesional dalam upaya memulihkan kembali kepercayaan hukum masyarakat secara keseluruhan.
Sumber : Sasaran Sistem dan Politik Hukum, PP 7 Tahun 2005 Tentang RPJM

kampanye pada tahun 2004 silam. Dengan begitu meyakinkan, SBY berjanji memulihkan kepercayaan hukum masyarakat pada lembaga Kepolisian dan Kejaksaan yang dinaunginnya. Namun fakta berbicara lain. Lihat saja laporan TII dan Amnesti Internasional di atas. Tidak ada peningkatan luar biasa pada Jaksa dan Kepolisian. Justru yang benar-benar mendapat kepercayaan justru lembaga independen seperti KPK yang memberantas korupsi atau lembaga negara seperti MK atau BPK.
- Pada Pilpres 2004, 5 capres-cawapres yang berkompetisi menerima dana non-budgeter Departemen Keluatan dan Perikanan. Tindakan ini merupakan bentuk pidana korupsi. Namun, kasus ini di SP3 setelah pertemuan SBY dan Amien Rais. Baca : Inilah Daftar Capres-Cawapres 2009 Penerima Dana Korupsi DKP atau SBY-JK Bersih dari Korupsi?
- Berdasarkan data kronologi dan pendapat sebagian besar pakar driling dan geologi, penyebab lumpur Lapindo lebih disebabkan oleh human error. Berdasarkan UU Amdal, maka pihak Lapindo Brantaslah yang bertanggungjawab terhadap dana alokasi penanggulangan Lumpur Lapindo. Atas kebaikan jajaran pemerintah, dikeluarkanlah Peraturan Presiden 14 Tahun 2007 yang mana dana rakyat melalui APBN menanggung setidaknya Rp 600 miliar. Baca: Jusuf Kalla dan 3 Tahun Lumpur Lapindo
- Pilkada Jawa Timur pada tahun 2008 sarat dengan pidana dengan ditemukan DPT fiktif serta anak-anak dibawah umur yang dibayar untuk mencoblos si XXX. Kapolda turun tangan, namun terkendala oleh penguasa. Baca : Perjuangan Irjen Herman SS yang Terhenti
- Kapolda Riau Irjen Sutjiptadi selama menjabat begitu semangat memberantas pembalakan liar. Pembalakan liar di Riau terjadi begitu masif sehingga diduga melibatkan petingi daerah (Gubernur Riau Ruzli Zainal) hingga pusat (Menhut MS Kaban). Namun, karena kuasa pusat, perjuangan Irjen Sutjiptadi kandas. Namun, ssaya cukup bersyukur karena pada awal 2009, kasus ini diambil KPK. Dan beberapa pejabat telah sudah dijadikan tersangka bahkan divonis. Baca : Sutjiptadi, Polisi Pemberani “Sang Visioner” atau Rusli Zainal, Tersangka Koruptor Kok Pahlawan Oleh Blogger?
- SBY mengangkat 4 orang menteri yang menjabat pemilik Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (YKDK). Padahal YKDK menerima dana Rp 10 miliar dari tersangka koruptor Joko Tjandra yang lari ke Singapura. Bagaimana mungkin, dana Rp 10 miliar diberikan Joko Tjandra secara cuma-cuma? Tidak ada usaha SBY meminta Polri menyelidiki, justru Polri berusaha menjebloskan Bibit dan Chandra ke penjara. Ada apa? Baca : Fakta-Fakta Kemunafikan Polri dalam Mengasuskan Bibit dan Chandra
Pernyataan Adnan Buyung Nasution, Tamparan Keras Bagi SBY, Demokrat dan Partai Mengklaim “Bersih”
sekaligus pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 1969 dan kini berkembang menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Suatu lembaga yang menjadi pengayom dan pemberi bantuan hukum bagi orang miskin, kaum buruh, mahasiswa serta lembaga yang menjadi pendamping pergerakan berbagai kekuatan demokrasi.
Sebagai seorang advokat, aktivis sekaligus Dewan Pertimbangan Presiden, pernyataan bahwa “Ini adalah momentum yang tepat untuk reformasi antikorupsi” merupakan tamparan keras bagi Presiden SBY khususnya, dan DPR bersama Polri dan kejaksaan pada umumnya. Dari pernyataan Pak Adnan Buyung Nasution (ABN), maka pertanyaan yang menusuk adalah “apa yang SBY perbuat selama 5 tahun beliau memerintah dengan slogan “antikorupsi”?
Pernyataan Pak ABN tentu bukan pernyataan asal-asalan. Dilihat dari konteks komunikasinya, Pak ABN begitu emosional. Bisa dipastikan bahwa Pak ABN bisa berbicara begitu setelah melihat, mendengar (lalu diterjemahan…kebetulan Pak Adnan ora’ ngerti basa jowo”) rekaman penyadapan KPK atas pembicaraan Anggodo. Rekaman tersebut telah menunjukkan borok sistem peradilan negeri kita yang bisa diatur dengan uang dan relasi. Rekaman ini menunjukkan kuatnya mafia penegakan hukum sehingga bisa mengatur jalannya proses hukum.
Seorang Anggodo bisa memengaruhi proses penyidikan hingga penahanan kepada pimpinan KPK. Anggodo bisa begitu akrab dan mengenal (relasi) dengan sejumlah pejabat hukum di Mabes Polri dan Kejagung. Dari lingkaran kejaksaan, yang banyak disebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang kala itu menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum, dan jaksa Irwan Nasution. Rekaman itu mengungkapkan Anggodo berulang kali berhubungan langsung dengan Wisnu.
Sementara nama-nama dari pihak kepolisian yang disebut-sebut adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dan sejumlah nama penyidik, yaitu Benny, Parman, Gupu, dan Dikdik. Anggodo juga berkali-kali berhubungan dengan Kosasih, pengacaranya, dan Bonaran Situmeang, pengacara Anggoro Widjojo, abangnya. Sementara itu, terdapat pula seseorang bernama Ketut dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang ikut dalam proses hukum Anggoro.
Kasus Bibit dan Chandra bukanlah satu-satunya fenomena yang terjadi pada lembaga penegakan hukum kita. Empat hari yang lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan proses reformasi yang telah berlangsung selama 11 tahun lebih di Indonesia masih belum membuahkan hasil. Hal ini, kata dia, terbukti dari korupsi yang masih terjadi di mana-mana. Selama ini, kata dia, Orde Baru selalu dianggap sebagai biangnya korupsi, sehingga perlu direformasi agar penegakan hukum lebih dapat dijalankan. Namun, harapan itu masih belum terwujud meski proses reformasi telah berlangsung selama 11 tahun lebih.
“Di setiap daerah masih banyak keluhan bahwa korupsi masih berjalan seperti dulu,” katanya, dalam temu wicara dengan tokoh masyarakat lintas profesi di Medan, Jumat (30/10). “Proyek yang seharusnya hanya bernilai Rp350 miliar tetapi bisa `membengkak` menjadi Rp1 triliun,” imbuhnya. (inilah.com)
Tamparan Keras Juga Bagi Demokrat “Antikorupsi” dan PKS “Bersih”
Saya berbahagia dan bangga berperan LSM dan pers. Partai-partai kita itu enggak bekerja, kalian (LSM) yang bekerja. Parpol secara institusional gagal berperan sehingga digantikan civil society. (Adnan B Nasution)
Partai-partai kita itu tidak bekerja. Hal yang tidak bisa dipungkiri oleh partai manapun, termasuk partai yang selama ini mengklaim memberantas korupsi (Demokrat) dan mengaku bersih “PKS”. Pernyataan Kader Demokrat Ruhut Sitompul agar Bibit dan Chandra harus ditahan, kemudian pernyataan Kader PKS Fahry Hamzah yang merendahkan KPK telah membuat gerah banyak pemilih yang telah memberi kepercayaan dua partai ini pada pemilu silam. Ketika kasus Bibit dan Chandra muncul, justru dua partai ini yang begitu gencar mendukung aksi polisi menahan Bibit dan Chandra.
Sementara partai-partai lain di DPR hanya diam menunggu, tidak ada usaha menampung aspirasi rakyat. Sehingga muncullah gerakan extra parlementer seperti Gerakan 1.000.000 facebooker dukung Bibit dan Chandra. Maka wajarlah jika Politisi PAN Abdillah Toha menilai bahwa gerakan rakyat terjadi karena DPR “tertidur” dan politisi “mati suri” dalam kasus penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit Waluyo – M Chandra.
“Situasi terkini jelas membuktikan bahwa ketika DPR “tertidur ” dan politisi ’mati suri’, maka “DPR jalanan” bergerak sekaligus menjadi alternatif perjuangan rakyat untuk meneriakkan aspirasinya, antara lain melalui “dunia maya”,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Minggu malam. (kompas)
Sebelum menutup tulisan ini, saya kutip pernyataan Pak Adnan Buyung Nasution yang meminta Presiden SBY membuka “mata”, kok Anggodo bisa dibebaskan oleh bawahannya (Kapolri) pada 4 Nov silam.
“Dengan kasus ini, saya harap akan membuka mata presiden bahwa bidang hukum harus ditangani tidak kurang dari ekonomi. Bangsa ini tidak hanya butuh perutnya, tapi juga rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Adnan Buyung (Detiknews)
Wahai rakyat Indonesia, apakah Anda sudah mendapat ‘tamparan’ dari dari Pak Adnan Buyung Nasution? Sudahkan Anda mendapat siraman ‘realitas’ dari Pak Prof Mahmud MD?
Aku Sampaikan ‘tamparan’ ini kepada Bapak Presiden Terpilih Soesilo Bambang Yudhoyono “Saya tidak ingin Lanjutkan! Tapi ingin Wujudkan!“
Sampaikanlah ‘tamparan’ ini kepada para wakil rakyat yang duduk di kursi singgasana, kepada para menteri yang duduk di kursi bergensi, kepada para pejabat hukum yang ksatria adhyaksa, kepada seluruh masyarakat yang ikut agar tidak tidur dibuai janji!
ech-wan, 4 November 2009





Tampilan : 




AKHIR ZAMAN MEMANG SUDAH DEKAT…..BANYAK KORUPTOR DI DUNIA INI
INGIN TAU KABAR TERBARU MENGENAI AKHIR ZAMAN ???
http://www.penuai.wordpress.com
Seharusnya SBY juga bisa menjadi sadar betapa pentingnya arti sebuah janji a nti korupsi bagi masyarakat…salut u ABN
rekomendasi tim 8 pun mesti pro rakyat, pro KPK, POLRI dan JAKSA tapi tidak pro kepada kepentingan SBY..
Wah menyedihkan. Namun kita kita boleh putus asa dr rahmat-Nya. Kemaksiatan tidak akan dpt ditumpas selama kaum muslimin blm menegakkan SHALAT REVOLUSIONER, yakni shalat yg dpt mencegah perbuatan keji dan mungkar. (Inna shalata tanha ‘anil-fahsya’i wal-mungkar).
Ini kuncinya, SHALAT REVOLUSIONER yg telah mengentaskan kaum muslimin di awal kurun dari penindasan, ketidakadilan, kasta sosial, pornografi, kemusyrikan, takhayul super power Rumawi dan Persia saat itu.
SHALAT REVOLUSIONER efektif mencerahkan semua org yg berhati nurani. SHALAT REVOLUSIONER tdk sekedar membuat hati pelakunya tenteram, tenang, namun juga menumbuhkan keprihatinan, kepedulian terhadap kaum mustadh’afin yg terampas hak-hak mereka.
ya begulah kalau tidak serius menangani korupsi
Yang dibanggakan SBY dalam demontrasinya adalah KPK, lantas sekarang petinggi-petinggi malah ingin melucuti KPK. Dan SBY hanya bisa DIAM!
Katakan sesuatu, jangan buat seluruh bangsa menyesal dengan memilih Anda. Ingat pak! Tanggung jawab Anda berat! Anda presiden! Bukan PENONTON PERTANDINGAN!
Korupsi masih kaya jaman orde baru????…. kata siapa?….. pasca reformasi…korupsi menemukan habitatnya…..berpuluh-puluh kali lipat dibanding jaman orde baru…….
Jaman orde baru setidak-tidaknya hanya satu pintu…..sekarang? partainya bejibun.
Jaman orde baru sentralisasi pengelolaan keuangan…..kebocoran uang negara dapat diminimalisir…….sekarang era otda…beratus-ratus milyar bahkan trilyun APBD dikelola oleh Bupati/gubernur yang kontrak kerjanya cuma 5 tahun……… jaman orba jadi bupati cukup kasih angpau 200jt, dg background karir mereka gak berani macem-macem (reward n punishmentnya jelas)…… lha sekarang berapa bupati/walikota, anggota DPR yng tersandung kasus korupsi???? coz untuk ngembaliin dana kampanye jelas gak mungkin dari gaji….maka partai yang bak jamur di musim hujan kolaborasi berjamaah dengan eksekutif merampok uang rakyat…… Go to Hell Reformasi…..Go to Hell Demokrasi……. HIDUP SOEHARTO!!!!!!!
A Conspiracy of the Crime
alias
kejahatan ramai-ramai atau berjamaah
Itulah yang “kelihatannya” sedang terjadi.
Konspirasi apa ?
Konspirasi yang bertujuan menghambat perjuangan pemberantasan KKN di Indonesia.
Siapakah dia ?
Yang merasa terancam perbuatan KKN yang dilakukannya akan ketahuan.
Kenapa dilakukan secara bersama-sama alias berjamaah ?
Karena biar aman, jika suatu saat ketahuan, maka semua yang kebagian akan saling melindungi minimal tutup mulut (bukan saling membukakan borok apalagi jadi saksi atau melaporkan.
Mengapa nekat dilakukan ?
Karena hasil KKN kelihatannya nikmat dan belum tentu dapat dicapai dengan kerja biasa dalam waktu yang singkat dan hukuman dianggap bisa diredam dengan uang dari hasil KKN juga.
Bagaimana mengatasinya ?
Jika berjamaah, berarti ada komandannya.
Menurut Hitler, yang efektif memenangkan pertempuran adalah menembak perwiranya dahulu baru prajurit-2 dibawahnya. Keuntungan lain dari strategi ini adalah sekaligus memberi referensi buat anak buah dan kroni lainnya yang belum terkontaminasi virus KKN supaya tidak melakukan perbuatan serupa di masa depan dan bagi yang bersangkutan menjadi kapok.
Selamat berjuang pejuang anti KKN, semoga tetap jaya hingga keadilan dan kemakmuran bagi SELURUH RAKYAT INDONESIA (bukan SEGELINTIR RAKYAT YANG KKN) dapat tercapai sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Smua yg terjadi saat ini, klo mo jujur2an, dalangnya hanya bermuara dari 1 orang yg memberi instruksi dan komando. Seperti pemain sinetron yg minjiwai peran, media sebagai alat propaganda dan pencitraan diri ikut membesarkan namanya… Media jg butuh makan… Rakyat jg butuh makan meskipun hanya BLT dibeli dng hak suara… Faktanya ketika kasus pileg ditemukan bawaslu yg di SP3 kan oleh polokis ato polisi media langsung menyoroti kasus antasari, aman smentara… Kasus pembengkakan DPT Pilpres baru terangkat keburu mariot kena bom, dialihkan dg cerita heroiknya densus 88, eee.. Pas kita lg menunggu hasil kerja pemerintah selama 100 hari pertama, perhatian publik dialikan ke kasus penahanan bibit dan candra. Sy saluuut yg sebesar2nya dan sedalam2nya untuk pemain sinetron terbaik indonesia.. Seharusnya mendapatkan rewards yg setingi2nya