Gerakan Bersihkan Kabinet dari Menteri “Ular Berkepala Dua”

2009 Oktober 23

Landasan Pemikiran

Berdasarkan data UNDP tahun 2007-2008 (Wikipedia), Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index atau HDI)

layanan

Indonesia berada di posisi yang sangat rendah yakni 111 dari 180 negara yang didata oleh UNDP (United Nation Development Program). Rendahnya angka HDI Indonesia ini merefleksinya buruknya taraf hidup masyarakat Indonesia dibanding negara-negara lain. HDI ini mencakup kualitas dari pendidikan, kesehatan, angka melek huruf dan ekonominya. Di kawasan ASEAN, HDI Indonesia jauh dibawah Singapura #23, Brunai #30, Malaysia #66, Thailand #87 dan Filipina #105. Indonesia berada diatas Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Republik Indonesia , angka buta huruf Indonesia mencapai 7.8% per tahun 2008, rata-rata lama sekolah 7.3 tahun (atau tidak tamat SMP) per tahun 2005. Dan per Februari 2009, sebanyak 9,26 juta penduduk Indonesia menganggur atau sekitar 8% dari angkatan kerja. Dari 9,26 juta penganggur tersebut, 1,1 juta merupakan penganggur terdidik dengan pendidikan tinggi (626 ribu sarjana, dan 486 diploma). Sementara penduduk miskin Indonesia dengan penghasilan dibawah Rp 6.675/hari mencapai 32,5 juta orang (BPS per Maret 2009).

Ketika ada 32.5 juta rakyat Indonesia yang hidup dibawah kemiskinan kronik (berpenghasilan dibawah Rp 6.675/hari atau Rp 200.00 per bulan), para pejabat dari dewan hingga menteri mendapat tunjangan dari belasan juta hingga puluhan juta per bulan. Seorang menteri dengan gaji+tunjangan pokok Rp 16 juta juta per bulan plus lagi tunjangan operasional 3.3 juta per hari (Rp 100 juta per bulan). Selain gaji diatas, para menteri mendapat fasiltas rumah dinas dan mobil dinas lux, serta ajudan/pengawal. Dan apabila seorang menteri melakukan perjalanan  dinas, mereka mendapat fasilitas menginap di hotel bintang lima, kursi bisnis pesawat, atau kursi VIP jika menggunakan kereta serta kapal laut.

Terangkat status sosial dan mengelimpangnya fasilitas materi yang diterima seorang menteri, sudah semestinya (secara nurani) menteir harus fokus, serius dan sepenuh hati menjalankan tugas mulia yang diembannya. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 17 UUD 1945 dan UU No 39 Tahun 2008, Menteri adalah pembantu presiden dalam menyelenggarakan urusan tertentu/spesifik dalam roda pemerintahan. Tugasnya jelas yakni menyelenggarakan pemerintahan negara sesuai dengan tujuan negara seperti pembukaan UUD 1945.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (1) dan untuk memajukan kesejahteraan umum (2), mencerdaskan kehidupan bangsa (3), dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (4).

Pemerintahan negara dipimpin oleh presiden, dibantu oleh seorang wakil presiden serta menteri-menteri di kabinet. Dan dalam sistem presidensial, Presiden  dan Wakil  Presiden  Republik  Indonesia  yang terpilih  merupakan pemimpin
negara dan bangsa,  bukan  hanya  pemimpin  golongan,  kelompok  atau partai tertentu. Atas dasar ini, maka seorang Presiden, Wakil Presiden beserta jajaranya harus melepaskan diri dari urusan golongan, kelompok atau partai tertentu. Ini adalah tanggung jawab dan etika, meski tidak tersurat secara jelas (hanya tersirat dalam penjelasan UUD 1945  dan UU 42/2008.)

Kemuliaan Menteri, Kemuliaan Memimpin

Jika seorang tentara, polisi, atau PNS harus melepas jabatannya ketika masuk ke parpol, maka sudah semestinya secara nurani seorang presiden, wakil presiden dan menteri yang digaji oleh uang rakyat harus melepaskan jabatan dari kepentingan partai. Dan jika para menteri beserta presiden tidak haus kekuasaan dan sadar akan tanggung jawabnya, maka mereka akan melepaskan jabatan strategis di partai tanpa banyak ngeles “menteri kan jabatan politik”. Ingat Pak… ini sistem presidensial.

Seorang menteri akan mulia apabila memiliki integritas/akhlak yang tinggi, cita-cita dan ilmu yang diaplikasikan bagi kepentingan bangsa dan negaranya. Seorang menteri merupakan kelompok pemimpin yang bertugas demi kepentingan negara dan di atas kepentingan daerah, suku, ras, golongan agama dan partai politik. Seorang menteri harus menjadi seorang pejuang yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.

Bukankah seorang menteri itu mulia? Yah…menteri akan mulia jika ia melaksankan tugas dan amanah secara tepat dan profesional. Oleh karena itu, saya mendukung kemuliaan seorang menteri secara penuh. Selain melaksanakan tugas secara tepat dan benar, seorang menteri akan purna mulianya apabila :

  • Melepaskan jabatan sebagai pejabat negara di instansi lain yang mana ia akan menerima gaji dari negara
  • Melepaskan jabatan sebagai direksi, komisaris atau manajer pada perusahaan negara atau swasta
  • Melepaskan jabatan sebagai pimpinan/pengurus strategis partai politik, meliputi Ketua/Wakil Ketua Umum Partai, Ketua/Anggota Dewan Pembina/Penasehat Partai, Ketua DPP Partai, Sekjen/WaSekjen DPP atau Bendara/Wabendara DPP Partai.
  • Melepaskan semua jabatan non-departemen yang dipimpinnya yang mana akan menyita waktu, tenaga dan pikiran para menteri dalam menjalankan tugas kenegaraannya selama 5 tahun * 12 bulan * 30 hari * 24 jam.
  • Mendedikasikan seluruh waktunya untuk kepentingan bangsa dan negara, karena selama setiap hari, setiap waktu jabatan menteri melekat pada diri/tubuh sang menteri. Tidak ada alasan untuk bekerja, berpikir bukan untuk kepentingan bangsa dan negara (selain tugas pribadi kepada “Atas”).

Daftar Menteri “Ular Berkepala Dua” yang Harus Mundur dari Pimpinan/Pengurus Partai

Karena kemuliaan, tugas, tanggung jawab, amanah serta fasilitas wah disertai gaji yang cukup besar dibanding 32.5 juta rakyat miskin berpenghasilan hanya Rp 6.675 per hari, maka seorang menteri tanpa kecuali harus melaksanakan tugas negara menjalankan roda pemerintahan demi kemakmuran, keamanan, stabilitas dan kesejahteraan besar bagi rakyat Indonesia. Para menteri harus melepaskan ‘dualisme’ tanggungjawab, dan sebaliknya harus fokus melaksanakan program-program yang akan memajukan ekonomi, budaya, etika, pendidikan bangsa Indonesia.

Kabinet SBY-Boediono atau dikenal sebagai Kabinet Indonesia Bersatu II 2009-2014 merupakan kabinet politikus. Hal ini tercermin SBY memilih 61% menterinya berasal dari politikus, sisanya 39% dari kalangan profesional. Dan salah satu permasalahan kabinet ini seperti kabinet sebelumnya adalah banyaknya kader partai  yang masih menjabat sebagai petinggi partai. Masuknya pengurus/pimpinan partai dalam kabinet membuat terjadinya tumpang tindih kekuasaan antara tugas negara vs tugas partai. Kondisi menteri ini yang merangkap jabatan ini saya sebut sebagai Menteri “Ular Berkepala Dua” yang berarti menteri dengan merangkap jabatan/tugas ganda.

Seorang menteri “ular berkepala dua” di partai dengan posisi strategis dapat

Dari 21 menteri dari perwakilan partai, sebanyak 16 merupakan kader yang aktif menjadi pengurus/pimpinan strategis partai. Termasuk didalamnya Presiden SBY sendiri yang menjabat sebagai petinggi Partai Demokrat (Ketua Dewan Pembina). Berikut menteri-menteri “Ular berkepala dua” partai.

No

Menteri

Melepaskan Jabatan dari….

1 Menakertrans Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB
2 Menteri Agama Suryadharma Ali Ketua Umum PPP
3 Menkominfo Tifatul Sembiring *)
Presiden PKS
4 Menristek Suharna Surapranata *)
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS
5 Menko Kesra Agung Laksono Wakil Ketua Umum Partai Golkar
6 Menko Perekonomian Hatta Radjasa Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PAN
7 Menhut Zulkifli Hasan Sekjen DPP PAN
8 Menpera Suharso Monoarfa Bendara PPP
9 Menbudpar Jero Wacik Ketua DPP Partai Demokrat
10 Meneg Koperasi Syarifudin Hasan Ketua DPP Partai Demokrat
11 Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh Ketua DPP Partai Demokrat
12 Menpora Andi Mallarangeng Ketua DPP Demokrat
13 Menteri PAN&RB EE Mangindaan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat
14 Menhub Freddy Numberi Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat
15 Men. KP Fadel Muhammad Ketua DPP Partai Golkar
16 Menhukam Patrialis Akbar Ketua DPP PAN
17 Menpera Suharso Monoarfa Bendahara PPP

Menteri yang diberi warna merah merupakan menteri yang mengurusi pendayaaan aparatur negara dan reformasi birokasi. Bila dirinya sendiri tidak disiplin membedakan tugas negara dengan tugas partai, maka jangan salah jika orang mengatakan pemimpinnya munafik.

Sampai saat ini, 4 dari 21 menteri yang diusung dari partai (termasuk kader partai) tidak memiliki jabatan rangkap di partai.Atas posisi mereka yang tidak merangkap jabatan partai, saya ucapkan terima kasih dan semoga berhasil memimpin departemen.

Tanggapan para Menteri

Menteri PKS dan Demokrat**) Akan Mundur!

Dari 6 partai lingkaran SBY-Boediono, hanya menteri dari kader PKS yang secara tegas akan mengundurkan diri dari jabatan strategis di partai seperti ditunjukkan sebelumnya oleh Anton Aprianto dan Adhyaksa Dault. Mereka adalah Tifatul Sembiring sebagai Menkominfo, Suharna sebagai Menristek dan Suswono sebagai Men. Pertanian (+ Men.Sos Salim Assegaf). Presiden PKS menyatakan bahwa jika ada pengurus partai yang terpilih menjadi pejabat publik, jabatan di parpol itu harus dilepaskan. “Yurisprudensi partai kami, jika ada pengurus partai yang menjadi pejabat publik, maka jabatan itu harus dilepas dari struktur partai. Dengan demikian, orang seperti saya, Anis Matta yang kini menjadi Wakil Ketua DPR, Suharna Surapranata yang sekarang menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi, serta Suswono yang menjadi Menteri Pertanian, harus mengundurkan diri,” jelas Tifatul.”  Tifatul. (kompas, 22 Okt 2009)

**) Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh yang merangkap jabatan sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Demokrat mengakui partainya memiliki aturan tidak tertulis yang disepakati bersama  untuk melepaskan rangkap jabatan (kompas, 22 Okt 2009). Namun pernyataan Darwin Zahedy bertolak belakang dengan menteri dari kader Demokrat pada periode 2004-2009 yakni Men.PAN Taufiq Effendi, Menbudpar Jero Wacik dan Men. KP Freddy Numberi. Termasuk Presiden SBY yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. (Nusantaraku, 19 Okt 2009)

Menteri dari PAN, PPP, Golkar, PKB Tetap Ngeyel

Jika ada niat baik dari menteri asal PKS + pernyataan sikap dari Demokrat, hal yang kontras terjadi pada menteri-menteri PAN, PPP, Golkar dan PKB. Tampak sekali mereka melakukan senang melakukan “poligami politik”. Mereka senang melaksanakan tugas partai selain tugas negara. Mereka senang menjadi menteri ‘ular berkepala dua’ di partai.

Berikut kutipan para menteri yang tetap ngegel menjadi orang ‘ular berkepala dua’.

  • Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar merangkap jabatan Ketua DPP PAN  : “Selama tidak ada larangan, kita akan tetap menjalankan perangkapan jabatan itu”. (Note: Kalau partai Anda tidak melarang, bos Anda tidak melarang, apakah hati Anda juga tidak resah!)
  • Menakertrans Muhaimin Iskandar merangkap jabatan Ketua Umum PKB : ”Saya jalan terus. Hanya pendelegasian tugas saja yang harus diatur. Ketua umum tetap dijalankan. Jadi, boleh saja sampai Muktamar PKB tahun 2013.” (Note: Sudah dapat gaji menteri, tapi tetap ngurus partai. Heartless or heartfelt? )
  • Menteri Agama Suryadharma Ali yang merangkap Ketua Umum PPP : ”Betul, hingga kini saya masih merangkap. Saya jadi Ketua Umum PPP, kan, setelah menjadi menteri,” (Note: Gak salah yah jadi menteri Agama nih?)
  • Menteri KP Fadel Muhammad yang merangkap Ketua Bidang Kemahasiswaan dan LSM DPP Partai Golkar :  ”Selama tidak mengganggu kerja di kabinet sih enggak apa-apa…. Mudah-mudahan tidak terjadi (konflik kepentingan). Tetapi, itu bisa saja, pada saat seperti itu kami akan berusaha mendamaikan, mencari kompromi agar tidak terjadi konflik antara pemerintah dan partai,” (Note: hebat yah ngeyelnya!)

Menteri dari kader partai yang non penggurus/pemimpin partai

1 Men. Pertanian Suswono *)
Kader PKS
2 Meneg BUMN Mustafa Abubakar Mantan Dirut Bulog – diusung Golkar
3 Men. Sosial Salim Assegaf Aljufrie Mantan Dubes RI u/ Arab Saudi – Kader PKS
4 Men. Perindustrian MS Hidayat Mantan Ketua Kadin – diusung Golkar

Tidak ketinggalan, saya ucapkan selamat bagi 15 menteri dari kalangan profesional. Selamat menjalankan roda pemerintahan. Semoga berhasil membangun bangsa dan negara yang lebih baik.

Jika Anda setuju dengan ide untuk membentuk pemerintah yang profesional dengan kinerja maksimal bagi bangsa dan negara, maka sampaikan aspirasi saudara dan dukung gerakan bersihkan Menteri “Ular Berkepala Dua” dari Kabinet Indonesia Bersatu II. Silahkan mengcopy tulisan ini dan sebarkan banner ini, untuk mendesak perubahan dan reformasi birokrasi yang kompenten dan profesional. Jika Anda cinta pada bangsa Indonesia, dukunglah pemerintah dengan kritik ini. Jika Anda ingin melihat jumlah 32.5 juta rakyat Indonesia miskin menurun, maka lakukan sesuatu. Jika bukan Anda, siapa lagi. Terima kasih.

Banner Dukungan Kita Untuk Mendesak Kabinet yang Bersih dari Rangkap Jabatan di Partai

<a href="http://nusantaranews.wordpress.com/2009/10/23/gerakan-bersihkan-kabinet-dari-menteri-ular-berkepala-dua/" target="_blank">
<img style="border:none;" src="http://nusantaranews.files.wordpress.com/2009/10/tolak-menteri-ular-berkepala-dua.gif" alt="layanan" /></a>

Salam Nusantaraku,
ech-wan, 22 Oktober 2009

Tulisan-tulisan terkait:

39 Tanggapan leave one →
  1. 2009 Oktober 28

    mengapa pas waktu saya mau publikasiikan blog saya ke search engine pada web master tool kok ada peringatan

    Copy the meta tag below, and paste it into your site’s home page. It should go in the section, before the first section. saya kok jadi bingung………. tolong bimbingannya. . . oh ya ni alamat blog saya http://jayaelektronik.blogspot.com

    • 2009 Oktober 31

      Maaf baru sempat dibalas.
      Silahkan buat tulisan/page baru dan copy isi “meta tag”. Dan beri judul tulisan/page tersebut sama dengan “meta tag”

  2. 2009 Oktober 29

    Pemerintahan yang baik adalah istiqamah ,utamakan kepentingan rakyat dan amanah ,selama ini SBY sudah jalankan dengan baik apakah perangkatnya para menteri yang ada saat ini siap , kalau nga bagus 2 tahun copot dan reshafell saja orang2 / menteri yang berkepala 2 .

    • 2009 November 4
      Firman permalink

      klo gitu SBY juga harus melepas atribut partai nya juga dunk yahh ???
      SBY kan sampe skr masih menjabat sebagai ketua dewan penasehat Demokrat kan … :D

  3. 2009 Oktober 30

    waw.. lengkap skalee! nice! semoga gerakan iini benar” bisa terwujud.. aminn

  4. 2009 Oktober 31

    SBY telah ‘mengunci mati’ sikap kritis parpol lain dengan mengambil para pimpinan parpol2 jadi menteri… terutama parpol2 Islam. Politik dagang sapi, koalisi jumbo..
    SBY bisa berada dalam bayang2 menjadi ‘diktator’ baru…

  5. 2009 November 4
    Nugraha Hadiwijaya permalink

    INDONESIA BUKAN NEGARA YANG DEMOKRASI, TAPI NEGARA OLIGARKHI,,,NEGARA DIATUR GOLONGAN, BUKAN RAKYAT…
    INDONESIA YANG DEMOKRASI HANYA SEBATAS JUDUL PUISI…

  6. 2009 November 4
    Indaya Ikram permalink

    Yah … memang kalau rakyat kecil yang tidak pernah membaca atau melihat kedalam apa yang ada di pucuk pimpinan, tentu akan merasa indonesia mengalami kemajuan dalam politik dan kepemerintahan tetapi yang terjadi sebailiknya dari susunan mentri aja kita bisa lihat indonesia siap siap berjalan mundur…,

  7. 2009 November 4
    John Pantau permalink

    Berdasarkan data UNDP tahun 2007-2008 (Wikipedia), Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index atau HDI)

    Indonesia berada di posisi yang sangat rendah yakni 111 dari 180 negara yang didata oleh UNDP (United Nation Development Program). Rendahnya angka HDI Indonesia ini merefleksinya buruknya taraf hidup masyarakat Indonesia dibanding negara-negara lain.

    UNDP kurang fair…!!
    coba dong yg di bandingkan/dinilai taraf hidup pejabat indonesia..
    Saya yakin posisi kita akan lebih baik dari peringkat 111…!!

    • 2009 November 26

      Bisa-bisa aja..
      Bagaimanapun, resourcenya harus dengan data global.
      Tidak bisa satu persatu. Makanya, HDI kita rendah.

  8. 2009 November 23

    entah gimana tadi nyasar kesini, but nice post kk.. ^_^

    btw ini blog satu orang kah? ga ada profile yang bisa diliat (penasaran tulisannya bagus-bagus :P )

    [/QUOTE] “Seorang menteri dengan gaji+tunjangan pokok Rp 16 juta juta per bulan plus lagi tunjangan operasional 3.3 juta per hari (Rp 100 juta per bulan).”

    1. itu masih diluar dana taktis (yang ditampilkan di media TV) Rp. 200 juta / bulan kah?? woo… seriuskah???

    2. ada ga pengaturan yang ketat (atau setidaknya cukup pengaturan saja) bagi para menteri untuk penggunaan tunjangan operasional dan dana taktis itu? atau bebas-bebas aja kah make/dicairkan nya?

    3. hm.. tapi tetep aja kan, masih lebih kecil dari take home pay anggota DPR dan pejabat BUMN, kenapa bisa ya? terus kenapa pada mau jadi menteri dibanding anggota DPR dan pejabat BUMN? ada hal lain kah selain take home pay yang strategis tapi ga keliatan?

    4. jadi kepikiran, Menteri BUMN (atasan) take home pay nya lebih kecil kah dari pejabat BUMN dibawahnya? ga sehat kan sebenernya gaji atasan lebih kecil dari gaji bawahan. terlintas pertanyaan yang sama lagi, kenapa mau jadi menteri? ada yang lain kah selain gaji??

    nuhun kk.. mudah-mudahan inget buat sering-sering mampir kesini.. ^_^

    • 2009 November 26

      Saudara Riza yang baik,
      Saya coba jawab satu persatu pertanyaannya.
      0) Benar ini blog satu orang. Informasi sekilas tentang saya di 1 Tahun Nusantaraku :)
      1) Take home pay yah Rp 19 juta per bulan. Sedangkan dana operational digunakan untuk keperluan hariannya ketika bertugas yang mencapai Rp 3.3 juta per hari.
      2) Penggunaannya sudah diatur dalam rencana anggaran departemen. Namun, ada juga yang menggunakan data taktis yang tidak terpakai untuk kepentingan kelompok. Semua itu akan diaudit oleh BPKP dan BPK.
      3) Mengapa orang berlomba menjadi menteri, padahal terjadi perbedaan mendasar antara penghasilan Menteri vs DPR dan Dirut BUMN. Ini lebih disebabkan oleh ‘privilege’ dan ‘popularitas’ seorang menteri jauh lebih tinggi daripada seorang anggota DPR atau Dirut. Seorang Menteri mendapat keprotokoleran istimewa, dan memiliki wewenang langsung dalam membuat kebijakan taktis. Seorang DPR tidak memilki kebijakan itu. Akses seorang menteri jauh lebih besar daripada seorang DPR atau dirut BUMN.
      Dalam konteks ini, seorang menteri adalah pengabdi. Bukan pekerja seperti seorang Dirut.
      4) Ketimpangan gaji dirut BUMN yang begitu besar dibanding menteri menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah berencana menaikkan gaji petinggi negara. Hal ini disebabkan bahwa BUMN lebih berorientasi komersial, sedangkan tugas seorang menteri adalah pengabdian.

Lacak Balik & Ping Balik

  1. Setuju menteri rangkap jabatan? « Romailprincipe Menulis

Tinggalkan Balasan

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS