Langsung ke isi

Tommy Soeharto: Golkar, Koruptor & Pembunuh Hakim Syafiuddin Kartasasmita

Agustus 20, 2009

Tommy Soeharto di Lapas

Tommy Soeharto di Lapas

Dalam headline media massa, nama Tommy Soeharto kerap mencuat ke permukaan. Anak bungsu mantan penguasa Orde Baru ini hangat dibicarakan lantaran ia mencalonkan dirinya sebagai ketua umum Partai Golkar, partai yang menjadi salah satu dari 3 alat politik bapaknya ketika menjadi Presiden RI ke-2 (ABG : ABRI, Birokrat dan Golkar).

Pencalonan Tommy Soeharto menjadi orang nomor 1 di partai beringin bisa dikatakan kejadian ‘aneh’. Bukan karena ia adalah putera penguasa yang dikenal korup-diktator, bukan pula karena cap ‘play boy‘  dirinya yang bercerai dengan istrinya, Tata, putri keturunan bangsawan. Namun, hal ini dikarenakan Tommy Soeharto adalah seorang mantan ‘pesakitan’. Ia ‘sakit’ karena ketika bapaknya menjadi presiden, ia menikmati  uang negara alias korup atas berbagai fasilitas dan proyek. Dan salah satu hal yang tidak dapat dilupakan adalah Tommy Soeharto merupakan aktor intelektual pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Tommy Soeharto dan Golkar

Bila saya merasa janggal, beberapa elit Golkar justru tampak sekali ‘welcome‘ pada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Bahkan mereka mengelu-elukan bahwa keinginan mantan napi Nusa Kambangan menjadi calon Ketum Golkar merupakan petanda bahwa Golkar memiliki begitu banyak kader muda yang ‘potensial’. Atau bahasa sederhananya, Tommy merupakan salah satu calon Ketum Golkar yang ‘mantuaap‘.

AD/ART Partai Golkar mensyaratkan seorang calon Ketum Golkar harus pernah menjabat sebagai pengurus aktif (Ketua DPP) setidaknya 1 periode (5 tahun). Dari syarat ini saja, Tommy sudah diskualifikasi. Namun,  anehnya sejumlah kader Golkar justru melempar sebuah wacana bahwa   persyaratan ketum Golkar dalam AD/ART tersebut boleh saja diubah atau diganti, sehingga Tommy Soeharto tidak terdiskualifikasi.

Berikut beberapa pernyataan kader/petinggi Golkar yang secara tidak langsung “mengharapkan” Tommy, sang mantan koruptor dan pembunuh dapat menduduki kursi Ketum Golkar.

Rusli Zainal, Gubernur Riau : “Kesempatan (Tommy) masih terbuka. Kami kasih kesempatan kepada kader terbaik.”

Muladi, Gubernur Lemhanas : “Kami terbuka (bagi Tommy), tapi kansnya cukup berat.”

Berbeda dengan dua tokoh di atas, ada tiga tokoh lain yang dalam pesan komunikasi secara tidak langsung menunjukkan kurang berkenan atas kedatangan Tommy Soeharto.

Yuddy Chrisnandi, Calon Ketum Golkar : “Saya tak bisa komentar banyak, tapi kita harus kembali kepada aturan-aturan dasar (AD/ART). Kita tak dapat menghalangi siapa pun yang mau maju menjadi calon ketum. Tapi, kita kan enggak mau, begitu ada (Tommy) yang masuk, (AD/ART) langsung diubah

Fadel Mohammad, Gubernur sekaligus Ketua DPD Golkar Gorontalo : “Beliau (Tommy) bukan organisatoris dan belum punya latar belakang di Golkar. “

Jusuf Kalla, Wapres sekaligus Ketum Golkar : “Memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar juga tidak cukup untuk menjadi calon ketua umum. Akan tetapi, kalau ingin menjadi calon ketua umum DPP Partai Golkar, ia harus memenuhi syarat AD/ART. Syarat itu sudah baku karena sudah lama berlaku.” [1]

Bila ada kader Golkar yang senang atas ‘kedatangan’ Tommy, tentu mungkin mereka masih beranggapan bahwa Golkar ada tidak bisa lepas dari ‘kebaikan’ Presiden Soeharto. Golkar bisa eksis karena adanya kekuatan uang dan penguasa yang bekerja. Dan sosok Tommy mungkin masuk dalam kriteria tersebut, disamping bahwa Tommy  memiliki kapitalisasi untuk mengambil simpati kepada para pendukung (alm) pak Harto.

Sebenarnya saya tidak peduli apakah AD/ART Golkar akan diubah atau tidak atas kehadiran Tommy, yang pasti itu adalah urusan internal Golkar!. Siapa saja  kader Golkar yang senang dan kurang senang dengan wacana pencalonan Tommy, jelas itu kepentingan internal Golkar! Biarlah mereka urusin sendiri, sibuk dengan kepentingan mereka sendiri! Yang jelas, kita dapat melihat bahwa tidaklah sedikit petinggi Golkar yang hanya bervisi kekuasaan belaka dengan ‘pikiran’ uang sebagai “tuhan” dalam berdemokrasi. Dan bila tabiat kader Golkar masih dibawah ‘penjajahan uang’, maka AD/ART bisa diubah, dan yang bertarung adalah para konglomerat yakni Abu Rizal Bakrie dengan lumpurnya serta Tommy dengan korupsi serta pembunuhannya. Bagaimanapula dengan Surya Paloh si pemilik Media Group dan Yuddy Chrisnandi?

Tommy Soeharto, Terpidana Koruptor & Pembunuh

Dalam wacana ini, saya mengajak rekan-rekan untuk fokus pada kasus  hukum yang pernah dijalanin Tommy Soeharto (TS) yakni serangkaian korupsi serta pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.  Dari berbagai kasus yang pernah dihadapi TS, saya hanya akan mengambil salah satu kasus TS yakni kasus korupsi  PT Goro Batara Sakti (GBS) dan Bulog yang merugikan keuangan negara Rp 96 miliar. Kasus ini melibatkan Beddu Amang dan Ricardo Gelael. Kasus ini menjadi tragis tatkala, Hakim Agung yang sedang mengadili kasus korupsi TS tewas ditembak oleh suruhan TS.

Tommy Soeharto

Tommy Soeharto

April 1999, terdakwa TS menjalani persidangan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun entah bisikan/intervensi apa, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan vonis bebas atas Beddu Amang (April 1999),  TS dan Ricardo (Oktober 1999) karena alasan tidak ditemukan bukti-bukti kuat.

Keputusan Majelis Hakim PN Jaksel yang pincang ini kemudian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fachmi SH, mengajukan kasasi atas dibebaskannya Tommy dan Ricardo Gelael ke Mahkamah Agung pada November 1999. Setahun kemudian, 22 September 2000, Majelis Hakim Mahkamah Agung, yang diketuai M Syafiuddin Kartasasmita (MSK) atas dakwaan perkara korupsi tukar guling tanah gudang beras milik Bulog di kawasan Kelapa Gading ke PT GBS.

Keputusan Majelis Hakim MA yang diketuai oleh MSK  merupakan tamparan keras bagi martabat ‘pangeran’ dinasti Soeharto. Tommy ogah mau disentuh oleh petugas Lapas. Ia lalu meminta grasi  (bahkan dikabarkan menyogok) kepada Presiden Gus Dur, namun Gus Dur tidak mau memberi grasi. Gagal minta bantuan kepada Gus Dur, Tommy mengajukan PK atas putusan MA, namun sekali lagi ditolak. Setelah ditolak, maka tidak ada alasan lagi, Tommy untuk bersenang-senang diluar. November 2000, JPU siap mengeksekusi Tommy ke sel tahanan, namun Tommy berhasil kabur.

Mulai 10 November 2000, Tommy Soeharto menjadi burunan polisi. Tommy merasa terpojokkan, apalagi Bapaknya sudah tidak berkuasa lagi. Tommy mencari akal dan berusaha menggunakan kekuatan yang selama ini dimilikinya agar ia bebas dari jeratan hukum. Lalu, selama menjadi buronan, Tommy menyiapkan rencana untuk membunuh para hakim agung yang ngotot menghukumnya. Salah satu sasaran utama adalah ketua Majelis Hakim Agung MA yakni M Syafiuddin Kartasasmita. Juli 2001, Tommy Soeharto merekrut dua pembunuh bayaran, memberi senjata api sekaligus uang Rp 100 juta untuk mengeksekusi ‘musuh’ pertamanya yakni Hakim MSK . Dan tepat 26 Juli 2001,  dua eksekutor bayaran yakni Mulawarman dan Noval Hadad menembak mati Hakim Agung  MSK. MSK dihantam oleh 4 peluru pesanan putra kesayangan Pak Harto. [2]

Baru pada tanggal 28 November 2001, polisi akhirnya menangkap Tommy di kawasan Pondok Indah- Jakarta .  Atas dakwaan pembunuhan seorang hakim agung yang begitu tragis, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai oleh Amirudin Zakaria pada Juli 2002 memvonis (hanya) 15 tahun penjara kepada Tommy. Hukuman yang berbeda dan sangat diskriminatif, jika kita membandingkan vonis hukuman mati terhadap Gunawan Santosa, aktor intelektual pembunuhan Direktur PT Asaba Boedyharto Angsono dan pengawalnya, anggota Kopassus, Prada Edi Siyep. Padahal dari sisi pelanggaran KUHP, baik Gunawan maupun Tommy sama-sama terjerat pasal KUHP yang sama dalam pembunuhan berencana. Bahkan, Tommy membunuh seorang pejabat negara, seorang hakim agung, sedangkan Gunawan hanya seorang direktur perusahaan. Dimanakah artinya adil dalam ‘wacana’ HUKUM????

Darah kematian  seorang hakim agung (Alm) MSK sama sekali tidak mendapat tempat dan perhatian yang ‘mulia’ oleh Mahkamah Agung (MA)  era Presiden SBY. Pada 6 Juni 2005, MA yang baru menerima kasasi Tommy lalu memberikan vonis lebih ringan pada Tommy yakni 10 tahun penjara (atas dakwaan pembunuhan berencana).  Dan di masa pemerintahan pak SBY pula, seorang pembunuh pejabat negara (hakim agung MSK) dibebaskan dari balik jeruji pada 30 Oktober 2006.  Seorang terpidana koruptor dan pembunuh berencana kepada pejabat tinggi negara hanya dipenjara 4 tahun (2002-2006)!. Tapi, jika para pelaku pembunuh bukan berasal dari penguasa/pejabat, maka mereka dapat dijatuhi hukuman mati, atau setidaknya 20 tahun penjara.

Dimanakah arti dari “persamaan hukum setiap warga dalam UUD 1945″?, apabila terjadi perbedaan perlakuan hukum dan hak asasi kepada warga negara?  Bukankah diskriminasi hukum merupakan ciri bahwa negara tersebut masih menerapkan penjajahan bagi warganya? Sampai kapan, pemerintah dan penyelenggara negara hanya diam dan ikut memainkan sandiwara hukum?

*******************
Mengenang Alm M Syafiuddin Kartasasmita, seorang Hakim Agung yang “agung” dalam kematiannya.

Salam Perjuangan, 20 Agustus 2009
ech-wan @nusantaraku

About these ads
40 Komentar leave one →
  1. selagalas permalink
    Januari 5, 2010 5:11 AM

    saya seorang muslim dan nasionalis, saya berpihak dan mendabakan kehidupan penuh keadilan dan kedamaian….
    saya sangat menghargai artikel dari Nusantaraku, terima kasih…

    Bung Nusantaraku…
    saya seorang dokter,
    melihat komentar dari saudara aulia.. dari sisi psikiatri saya dapatkan, asosiasi longgar, flight of idea, ide2 paranoid, kesan waham… kesan yang khas sekali dengan Schizofrenia… (telah saya renungkan dan saya yakin saya tidak melanggar kode etik saya sebagai dokter) jadi saya mohon pesan saudara aulia dihapus saja, karena menurut saya kontraproduktif dan tidak relevan dengan pesan yang sangat baik yang telah anda sampaikan……

    • Januari 6, 2010 8:02 AM

      Terima kasih atas tanggapannya. Setelah saya telusuri, ternyata komentar Sdr Aulia pada 4 Januari 2009 silam hanyalah copy-paste dari komentar-komentar di situs/blog lain (contoh di Badminton Indonesia. Terima kasih atas masukannya.

  2. Januari 13, 2010 12:21 PM

    MENURUT SAYA ITU KRN INDONESIA BKN NEGARA HUKUM TETAPI NEGARA YG MASIH BERUSAHA MENUJU NEGARA HUKUM MANA ADA HUKUM DIINDONESIA SELAMA MASA PEMERINTAHAN SOEHARTO.HUKUM WAKTU ITU HANYA ALAT PENGUASA UNTUK MENJERAT ORG2 TIDAK BERDAYA YG DIJADIKAN KAMBING HITAM BULLSHIT KALO BILANG INDONESIA ITU NEGARA HUKUM KRN YG DIHUKUM ORG2 TAK BERSALAH DAN HANYA KORBAN POLITIK SDGKAN YG BERSALAH TETAP DILUAR LIHAT SAJA DISUDUT2 KOTA KITA MASIH BYK PREMAN BERKELIARAN KALO BENAR ADA PEMBERANTASAN MAFIA,KRIMINAL,PREMAN MAKA TIDAK MUNGKIN INDONESIA SEPERTI SAAT INI. SEDANGKAN UNTUK SOEHARTO SAYA RASA INDONESIA TIDAK BERANI MENGADILI DIA TERMASUK ANAK CUCU PAK HARTO YG NOTABENE TERLIBAT KIRIMINALISME DAN KORUPSI BESAR2AN JELAS INI HARUS DIPERTANYAKAN DAN DIUSUT SECARA TUNTAS KRN MENGUSIK RASA KEADILAN MASYARAKAT KRN INI AKAN MEMPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN HUKUM LAIN SEPERTI YG TERJADI SKRG KASUS CENTURY DAN NASRUDIN. MASYARAKAT AKAN MEMBANDINGKAN PROSES HUKUM YG SEDANG TERJADI DAN YG TELAH DILAKUKAN DIMASA LALU APABILA INI DIBIARKAN DAN TIDAK DITINDAK LANJUTI MAKA KITA TIDAK BISA MENGHUKUM MEREKA YG MELAKUKAN TINDAKAN YG SAMA YG DILAKUKAN OLEH ANAK2 PAK HARTO SERTA KRONI2NYA.CUKUP SEKIAN DAN TERIMA KASIH.

    • arif si bolang permalink
      Juni 23, 2011 4:08 PM

      SETUJU KAWAN,.,DENGAN PEMBAHASAN YANG JELAS DAN DITAMBAH FONT YANG TEBAL2,.,.SAYA SETUJU SKALI.,SI TOMY INI MEMANG BRENGSEK,,!!!
      ada sdikit tambahan,.,KITA MAH TINGGAL INGAT SAJAH SAMA TUHAN,.,!!!HIDUP KITA SEMENTARA KAWAN.!!!ngurusin dunia yang akan berakhir denga kehancuran,.!!!mendingan banyak2 beramaL soLeh,.,buat bekaL di AKHIRAT ,.,!!!hehe

  3. Bayhaki permalink
    Januari 31, 2010 11:54 PM

    Fakta bahwa pembantaian 500ribu lebih orang jawa 1965-66 yang diprakarsai oleh Suharto untuk membuat alibi sebagai presiden ke-2 di indonesia dengan isu komunisme adalah fakta sejarah terhebat dalam sejarah umat manusia di muka bumi, bagaimana seorang suharto dapat merancang pembunuhan penduduk di pulau jawa&bali sebahagian besar dari etnisnya sendiri dalam jangka waktu kurang dari 1tahun, Mayoritas korban bukan pelaku, tapi direkayasa sebagai pelaku. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang lebih dahsyat daripada bencana tsunami 2004, Hebatnya lagi belum ada satupun sutradara film yang berani mengangkat sejarah tentang si manusia setengah setan (Man Half Devil)

    Smua pelaku sejarah bungkam demi kepentingannya masing-masing, smua anak korban berusaha melupakan sejarah yang terjadi pada kakek, atau ayah ibunya, semua anak bangsa memaafkan segala kesalahan dimasa lalu, dengan mengaburkan sejarah kebenaran, angka 500,000 jiwa manusia indonesia bukan dianggap sebagai sebagai angka peniscaaan terhadap kemanusiaan, tetapi angka yang tak bernilai, tak bersuara, dan hilang menguap akan kedahsyatan realitanya.

    Sejarah kemudian digambarkan bahwa suharto sebagai bapak pembangunan, tokoh koruptor beranak Tommy Suharto seorang pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, kita sengaja dilupakan kalau suharto bertanggung jawab terhadap ratusan ribu nyawa yang mati sia-sia demi tahta singgasana RI 1.
    Anak dan Ayah tidak ada bedanya, buah tak jauh dari pohonnya.

    Taubatlah, lakukan pemutihan dengan perbaikan satu hal saja di Indonesia, bisa penyelamatan sungai se-Indonesia, Pembangunan Perpustakaan se-Indonesia, Penyediaan beasiswa penuh bagi korban dan kaum minoritas, dan banyak hal lainnya.

    Referensi: Pretext for mass murder: the september 30th Movement and Suharto’s coup d’etat in Indonesia, John Rossa. Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 september dan Kudeta Suharto. ISSI dan Hasta Mitra.2008.

  4. April 14, 2010 8:28 AM

    sudahlah mas tommy sudah menjalani hukuman di nusa kambangan..
    kita sebagai masyarakat harus lebih lihat kedepan.,…….
    bangsa ini kedepan harus kuat… gak usah ada pecah belah lagi….

  5. Sumarman,SP permalink
    Mei 2, 2010 11:01 PM

    Saya setuju semua kasus korupsi dan penyimpangan keuangan negara ditindak tegas seperti kasus BLBI yang melibatkan pejabat tinggi negara(DPR RI), kasus pulau sipadan, kasus penjualan saham telkom, kasus penjualan kapal tangker, kasus IPTN, penjualan kontrak gas dll. saya orang kecil tinggal di desa hanya bisa kasih masukan karena tak ada kuasa untuk bertindak tapi jika negara mengizinkan kami ran rekan-rekan seluruh nusantara siapuntuk bertindak.

  6. jangan dibuka permalink
    Mei 2, 2010 11:34 PM

    sejarah kelam, masa gelap, mimpi buruk masa itu, bagiku itu suatu yang sangat mengerikan sekali. pencucian otak, pembunuhan kebebasan berpendapat, sanjungan bualan, palsu terus di tancapkan di kepala rakyatnya, macan asia, bapak pembangunan, repelita, …………………………… sanjungan palsu dari negara luar dipercayai…………. mereka menertawai begitupun aku sangat menertawai, tawa yang pahit. sangat rugi kalao masih ada sebagian kita yang mau kembali mundur ke waktu itu, semua bangsai memikul akibatnya sampe sekarang.
    aku buat puisi
    airmata pertiwi
    Airmata pertiwi
    ya…………. ampun nyata indonesia banyak makhluk mutannya banyak aliennya mereka makhluk2 ciptaan manusia semuanya, pastilah makhluk2 ciptaan manusia kedudukan mentalnya memprihatinkan, ……….. kalian benar2 robot yang bisa dikendalikan otaknya, suruh apapun kalian mau ga pikir baik atau buruknya. kurang apa bumi kalian terhadap warga negaranya, aku bisa melihat pertiwi ini menangis bukan menangis kehilangan emas intan sawah gunung atau lautan tetapi menangis karena dilihatnya anak-anaknya sangat durhaka tidak pernah berterima kasih cinta dan kasih sayang yang sangat tulus dari pertiwi dibalas dengan caci maki, …………. semoga bumi pertiwi yang telah memberi harta benda yang berlimpah kepada anak2nya masih punya kata maaf terhadap sebagian anak2nya yang terlanjur mendurhaka, semoga gempa tsunami lumpur panas banjir dan lainnya bukan satu bentuk tangisan ibu pertiwi ………
    cirebon, 01-05-2010
    uniwers

  7. marlina permalink
    April 12, 2011 3:49 PM

    TOMMY…..AAAAHHHHHHHHHHHHHHHHHHH…….SINI AKU ISEP KONTOLMU……………..AHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH…OHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHCROT…CROT KONTOLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLL

  8. BukanTommySuharto permalink
    April 28, 2011 9:09 PM

    Tommy si kemaruk mau jadi Presiden RI? Mau berapa banyak penderitaan dan silent massacre lagi akan dilakukan oleh keluarga Soeharto? Saya merasa miris melihat iklan berjalan di belakang bak truk bergambar muka Soeharto bertulisan… ‘Masih Enak Zamanku” Sungguh mencerminkan usaha2 mengambil hati rakyat kecil yang naif yang masih suka dibohongi.
    Sudah saatnya kita berani membuka bagaimana cara2 culas bapaknya si Tommy dan keluarga besar dan kroni2nya membohongi rakyat tentang penelikungan bagian terbesar pinjaman2 luar negeri yang masuk ke usaha2 pribadi mereka; yang sekarang sedang kita lunasi dengan susah payah. Rakyat kecil tahunya dulu serba murah padahal mereka dibuat tidak sadar bahwa mereka lagi makan dari hutang yang luar biasa besarnya yang ditanda-tangani rezim Soeharto atas nama rakyat Indonesia yang hanya sedikit dipakai untuk membangun kepentingan rakyat.
    Jangan lelah mengupas permainan2 busuk rezim ini.. Cegah Tommy jadi Presiden… Sudikah kita mewariskan lebih banyak kerusakan fisik dan moral yang dihasilkan oleh mereka?

  9. arif si bolang permalink
    Juni 23, 2011 4:21 PM

    REZIM SOEHARTO TURUN KE ANAK-CUCU,.,!!!
    SIMUKA TEBAL,.,PANTESAN PARA PEJABAT BANYAK YANG NOLAK KALO HUKUM DI INDONESIA GI GANTIKAN DENGAN HUKUM ISLAM,.,.YA KARENA IMBASNYA MEREKA (PJABAT)PADA KGA BISA KORUP LAGI,.,!!!SEKALI KORUP,.,TARUHANYA TANGAN,,UDAH GITU DISERAHKAN AJ LG KE KELUARGA,.URUSAN BERES DAH,.,!!!
    KALO CUMA DI PENJARA,,TETEP AJA MASIH ENAK,.,MAKAN-MINUM GERATIS,.,ITU SEMUA PAKE DUIT RAKYAT CUUUUUY,.,.BAYANGIN AJE KALO DI INDONESIA ITU ADA 1 JUTA NARAPIDANA,.,STIAP KALI MAKAN PER NAPI SKITAR 10 RIBU,.DIKALI 1 JUTA NAPI,.,WAW 100JUTA CUY,.,!!!GILEEEEEEEEEEEE,.,DITAMBAH DENGAN PENGADAAN FASILITAS BINTANG 5 DI PENJARA,.,.,MONYET SEMUA,(KORUPTOR).,GAK INGET UMUR AMAT.,.,MAKASIH WASALAM

  10. Kupret permalink
    Agustus 24, 2011 7:22 PM

    KELUARGA SUHARTO MEMANG ANJING BABI SEMUA !

  11. April 18, 2013 12:46 PM

    Bicara soal masih lebih enak,menurutku,Masih lebih enak jaman penjajahan Belanda,tepatnya tanggal 10 november 1945,di kota Surabaya,lebih jelas ketahuan mana lawan mana teman,penjajahan jaman sekarang seperti yg konon pernah disampaikan Bungkarno,kelak perjuangan kalian akan lebih berat,krn melawan bangsa sendiri,RUU pro asing?mafia hukum,bagaimana melawannya?diam salah,karena tahu, melawan mati.kan mendingan mati diterjang peluru tentara Inggris.daripada oleh bangsa sendiri,seperti Munir,mau dibela,membelanya bagaimana.

  12. April 18, 2013 12:54 PM

    Biarlah sejarah yg menghukum Soeharto,luruskan sejarah G30S’65,ganti G30S/PKI menjadi G30S/CIA+PTFreeport+Soeharto,G30S bukan kasus kudeta tapi neokolonialisme,upaya gerombolan kapitalis Yahudi untuk menguasai kekayaan alam Indnesia dan menggagalkan kesepakatan The green hilton agreement,sumber,cari di google,ketik:JFK INDONESIA CIA AND FREEPORT,dan THE GREEN HILTON AGREEMENT.dalih pembunuhan massal,karena komunisme=anti perusahaan milik negara lain,sehingga menghalangi masuknya perusahaan asing ke Indonesia.

  13. April 18, 2013 12:57 PM

    Ayooooo,dukung nasionalisasi PTFreepooooort dan sita harta Suhartoooooooo,yg katanya google dan google katanya PBB bahwa Suharto adalah presiden terkorup diduniaaaaaa

  14. April 22, 2013 6:53 PM

    Info penting,cari di google,ketik,MAFIA BERKELEY ON PEPERONITY

  15. April 22, 2013 6:55 PM

    Tolong dibagikan ea,,,,Info penting,cari di google,ketik,MAFIA BERKELEY ON PEPERONITY

Lacak Balik

  1. Eksklusif Para Napi, dari Tommy Soeharto hingga Artalyita « Nusantaraku

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 957 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: