Gerakan CICAK dan Sejarah Kisah Cicak Melawan Buaya (KPK vs Polri)
“…cicak kok mau melawan buaya…”
(Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Susno Duadji, Majalah TEMPO 6-12 Juli 2009)
Dalam beberapa hari terakhir ini, kemunculan Cicak menjadi perhatian unik tatkala Cicak dikatakan akan melawan Buaya. Yang pasti, bukanlah cicak dan buaya yang sesungguhnya. Cicak merupakan gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK yang muncul sebagai respons pernyataan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji (Kabareskrim SD) dalam wawancara majalah Tempo Edisi 6-12 Juli 2009 yang mengatakan KPK sebagai Cicak, sementara Kepolisian adalah Buaya.
Kita tahu bahwa dengan kasus Antasari, lembaga KPK mulai terasa digembosi oleh berbagai pihak. Jauh sebelumnya, pada April 2008, Ahmad Fauzi- anggota DPR dari Partai Demokrat meminta KPK dibubarkan [sumber]. Dua bulan yang lalu, Nursyahbani Katjasungkana, anggota DPR dari fraksi PKB meminta KPK tidak mengambil keputusan alias tidak usah kerja lagi untuk proses penyelidikan korupsi yang membutuhkan keputusan terkait kasus Antasari [sumber]. Dan 3 minggu yang lalu 24 Juni 2009, Pak SBY mengatakan KPK telah menjadi lembaga superbody sehingga wewenangnya butuh diwanti (dikurangi wewenangnya). [Kompas Cetak] Dan terakhir pernyataan Kabareskrim SD yang mengatakan “ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak (KPK) kok melawan buaya (Polisi)” [sumber]
Pernyataan SD langsung menuai antipati dari para aktivis LSM anti korupsi dengan menggantikan simbol tikus sebagai koruptor dengan simbol buaya [simbolisasi lembaga kepolisian dari Komjen Pol. SD]. Selama ini, tikus selalu diidentikkan dengan koruptor karena sifatnya yang suka menggerogoti barang. Namun, sekarang tikus harus mengalah dari buaya. Sebab, koruptor, saat ini diidentikkan dengan buaya.

Seorang partisipan gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK sedang memakan roti buaya sebagai simbol keganasan koruptor [kompas
SD gerah ketika telepon genggamnya tersadap oleh KPK. Penyadapan itu terkait dengan penanganan kasus Bank Century. Dalam pembicaraa tersebut, SD deal-dealan dengan pihak Boedi Sampoerna yang akan memberi Rp 10 miliar bila depositonya berhasil dicairkan dari Bank Century.
Susno menyatakan dirinya tak marah atas penyadapan itu. ”Saya hanya menyesalkan,” ujarnya. Lulusan Akademi Kepolisian 1977 ini menyebut penyadapan itu sebagai tindakan bodoh. Sehingga, ujarnya, ia justru sengaja mempermainkan para penyadap dengan cara berbicara sesuka hati.
Sebelumnya, polisi memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah lantaran disebut-sebut melakukan penyadapan tak sesuai prosedur dan ketentuan. Pemeriksaan Chandra dituding sebagai upaya polisi untuk melumpuhkan komisi yang galak terhadap koruptor itu. Apa yang terjadi sebenarnya? Pekan lalu, wartawan Tempo Anne L. Handayani, Ramidi, dan Wahyu Dhyatmika menemui Susno Duadji di ruang kerjanya untuk sebuah wawancara. Berikut petikan wawancara tersebut.
Polisi dituduh hendak menggoyang KPK karena memeriksa pimpinan KPK dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang penyadapan. Komentar Anda?
Kalangan pers harus mencermati, apakah karena dia (Chandra Hamzah) pimpinan KPK lalu ada masalah seperti ini tidak disidik. Katanya, asas hukum kita, semua sama di muka hukum. Jelek sekali polisi kalau ada orang melanggar undang-undang lalu dibiarkan. Kami sudah berupaya netral dan menjadi polisi profesional.
Apa memang ditemukan penyalahgunaan wewenang untuk penyadapan itu?
Saya tidak mengatakan penyalahgunaan atau apa. Silakan masyarakat menilai. Menurut aturan, yang boleh disadap itu orang yang dalam penyidikan korupsi. Kalau Rhani Juliani, apa itu korupsi? Dia bukan pengusaha, bukan pegawai negeri, bukan juga rekanan dari perusahaan. Kalau korupsi, korupsi apa, harus jelas.
Tapi sikap Anda ini dinilai menggembosi KPK?
Kalau kami mau menggembosi itu gampang. Tarik semua personel polisi, jaksa. Nanti sore juga bisa gembos. Lalu Komisi III nggak usah beri anggaran. Kami berteriak-teriak ini supaya baik republik ini.
Kami mendapat informasi, saat diperiksa Antasari membeberkan keburukan pimpinan KPK yang lain.
Saya tidak tahu, tanya ke Antasari. Lha, sekarang kalau pimpinannya yang mengatakan lembaga itu bobrok, berarti parah, dong. Dia kan yang paling tahu. Dia kan pimpinannya.
Ada kesan polisi dan KPK justru berkompetisi, bukan bersinergi. Benar?
Tidak, yang melahirkan KPK itu polisi dan jaksa. Saya anggota tim perancang undang-undang (KPK). Kami sangat mendukung. Tapi karena opini yang dibentuk salah, seolah-olah jadi pesaing. Padahal 125 personel yang melakukan penangkapan dan penyelidikan (di KPK) itu kan personel polisi. Penuntutnya juga dari kejaksaan. Kalau nggak gitu, ya matek (mati) mereka. Jadi, tak benar jika dikatakan ada persaingan
Anda, kabarnya, juga akan ditangkap tim KPK karena terkait kasus Bank Century?
Ah, ya enggak, itu kan dibesar-besarkan. Mau disergap, timbul pertanyaan siapa yang mau menyergap. Mereka kan anak buah saya. Kalau bukan mereka, siapa yang mau nangkap? Makanya, Kabareskrim itu dipilih orang baik, agar tidak ditangkap.
Kalau penyidik KPK yang menangkap?
Mana berani dia nangkap?
Karena adanya berita itu, Anda katanya marah sekali sehingga kemudian memanggil semua polisi yang bertugas di KPK?
Tidak, saya tidak marah. Mereka kan anak buah saya. Mereka pasti memberi tahu saya. Saya cuma kasih tahu kepada mereka, gunakan kewenangan itu dengan baik.
Apa benar Anda minta imbalan untuk penerbitan surat kepada Bank Century agar mencairkan uang Boedi Sampoerno?
Imbalan apa? Apanya yang dikeluarkan? Semua akan dibayar, kok. Bank itu tidak mati, semua aset diakui dan ada. Terus apa lagi yang mesti diurus? Yang perlu diurus, uang yang dilarikan Robert Tantular itu.
Jadi, apa konteksnya saat itu Anda mengirim surat ke Bank Century?
Konteksnya, saya minta jangan dicairkan dulu rekening yang besar-besar. Kami teliti dulu. Paling besar kan punya Boedi Sampoerna, nilainya triliunan rupiah. Kami periksa dulu, kenapa Boedi Sampoerna awalnya nggak mau melaporkan.
Menurut Anda, kenapa ada pihak yang berprasangka negatif kepada Anda?
Kalau orang berprasangka, saya tidak boleh marah, karena kedudukan ini (Kabareskrim) memang strategis. Tetapi saya menyesal, kok masih ada orang yang goblok. Gimana tidak goblok, sesuatu yang tidak mungkin bisa ia kerjakan kok dicari-cari. Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya. Apakah buaya marah? Enggak, cuma menyesal. Cicaknya masih bodoh saja. Kita itu yang memintarkan, tapi kok sekian tahun nggak pinter-pinter. Dikasih kekuasaan kok malah mencari sesuatu yang nggak akan dapat apa-apa.
Ada Apa dengan Aparat Kepolisian [sumb-1, sumb-2]
Dua lembaga penegakan hukum di Indonesia yakni Kejaksaan dan Kepolisian selama ini mendapat cap buruk sebagai sarang korupsi dan sarang tindakan kriminal. Pada tahun 2008, Polri mendapat peringkat pertama sebagai lembaga publik terkorup di Indonesia [TII, 2008]. Sedangkan 2009, giliran lembaga peradilan/kejaksaan mendapat
‘juara” kedua sebagai lembaga terkorup setelah DPR. [TTI, 2009]. Belum cukup sampai disana, pada 24 Juni 2009, Amnesti Internasional merilis dokumen setebal 89 halaman berjudul “Urusan Yang Tak Selesai: Pertanggungjawaban Kepolisian di Indonesia” dengan inti laporan adalah kepolisian Indonesia melakukan penyiksaan, pemerasan, dan kekerasan seksual terhadap tersangka yang mana perilaku ini sebagai budaya melanggar hukum pada 2008 dan 2009 [sumber,2009]
Dan blunder yang paling panas adalah pernyataan Kabareskrim MSD yang menyatakan petinggi kepolisian tidak dapat disentuh oleh KPK. Pernyataan SD ini membawa ingatan kita pada perseteruan antara polisi dengan Independent Commission Against Corruption (ICAC), lembaga pemberantasan korupsi di Hongkong (Kompas, 2 Juli 2009).
Pada tahun 1977, “KPK Hongkong” tersebut membongkar kasus korupsi Kepala Polisi Hongkong yang tertangkap tangan menyimpan aset sebesar 4,3 juta dollar Hongkong dan menyembunyikan uang 600.000 dollar AS. Akibatnya, beberapa saat kemudian, Kantor ICAC digempur oleh polisi Hongkong. Setelah pengadilan memutuskan bahwa Kepala Polisi tersebut memang terbukti bersalah dan ICAC terbukti bersih, maka Hongkong pun kini dikenal sebagai negara yang relatif bersih dari tindak pidana korupsi. Dan fakta ini tak lepas dari kinerja ICAC.
Gerakan CICAK [sumber]
Berikut petikan wawancara dengan seorang aktivitis CICAK yang dirilis di Politikana.
Kenapa ada gerakan solidaritas CICAK untuk KPK? Bukankah, sebagaimana diberitakan media, KPK lembaga super?
KPK memang betul lembaga super, karena superioritas KPK ini, kami dari CICAK yakin, banyak pihak yang tidak suka dan mulai menyarangkan serangan tersistematisir terhadap KPK. Ini bukan kami mendramatisasi atau lebay lho, tapi coba Anda lebih jeli deh. KPK adalah lembaga super yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Kenapa disebut super? Karena KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai pemeriksaan di pengadilan. Kewenangan penyelidikan dan penyidikan selama ini dikerjakan oleh kepolisian. Sedangkan penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan dikerjakan oleh kejaksaan. Jadi kerja dua instansi penegak hukum dikerjakan oleh KPK.
Tambah lagi, dalam UU KPK no.30/2002, disebutkan untuk mengadili penuntutan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK, pengadilan yang berwenang adalah pengadilan korupsi. Artinya, dibentuk pengadilan baru. Kekhususan pengadilan korupsi ini terutama dari komposisi hakimnya yang terdiri dari hakim pengadilan negeri dan hakim ad-hoc serta proses beracara. Hakim ad-hoc adalah hakim tambahan yang bukan berasal dari hakim karir, dari unsur masyarakat.
Kewenangan super KPK lainnya adalah KPK berwenang untuk mengambil alih penyidikan yang sedang dikerjakan polisi. Apabila KPK mengambil alih penyidikan kasus, maka pihak kepolisian harus menyerahkan kasus tersebut dalam kurun waktu 14 hari pada KPK dan kepolisian tidak berwenang lagi menangani perkara tersebut.
Waks! Betul-betul super ya KPK ini. Bisa banyak musuh dong KPK?
Iya. Terutama musuh KPK adalah para koruptor, oknum pejabat dan aparat yang korup. Hal ini menjelaskan mengapa kami beranggapan ada serangan tersistematisir pada KPK
Ah, dasar cicak paranoid. Lembaga super begitu gimana mau diserang?
Anda sudah baca kan betapa superiornya kewenangan KPK dibanding aparat penegak hukum lain? Belum lagi kewenangan KPK lain seperti penyadapan, pencekalan, blokir rekening, perintah pemecatan sampai membina kerjasama dengan Interpol. Dengan sedemikian banyak kewenangan, para koruptor tentu perlu merapatkan barisan untuk melumpuhkan KPK.
Tadi Anda bilang ada upaya sistematisir penyerangan terhadap KPK. Seperti apa sih?
Contoh paling mudah dengan tertunda-tundanya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Memang betul sekarang ada pengadilan korupsi, tapi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk peradilan korupsi, harus diatur dalam UU tersendiri, tidak bisa menclok dalam UU KPK seperti sekarang. Nah masalahnya, dalam putusan MK tersebut ada jangka waktu, yaitu paling lambat tanggal 19 Desember 2009, harus sudah terbentuk UU Pengadilan Korupsi baru. Sedangkan nasib RUU itu sendiri sekarang masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR. Dari limapuluh (50) anggota Pansus, hanya duapuluh (20) orang yang terpilih kembali. Masa sidang yang tersisa adalah dari 14 Agustus 2009 sampai 30 September 2009. Singkat kan? Itu baru sekedar contoh.
Kemudian seperti yang diberitakan oleh majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2009, dilakukan pemeriksaan atas Wakil Pimpinan KPK Bagian Penindakan Chandra M. Hamzah atas dugaan penyadapan handphone Rhani dan Nasrudin. Menurut kami, pemeriksaan tersebut terlalu mengada-ada. Bukankah penyadapan bagian dari kewenangan KPK? Bisa dilihat di UU KPK No.30/2002 pasal 12 ayat 1 huruf a.
Nah waktu itu ada wawancara di majalah mingguan terkemuka nasional, yang mewawancarai seorang petinggi kepolisian. Di wawancara tersebut, bapak polisi menyebut soal cicak dan buaya. Apakah ada hubungannya?
Oh, maksud Anda berita di majalah Tempo 6-12 Juli yang judulnya Ramai-Ramai Gembosi KPK? Terus terang kami dari gerakan CICAK merasa berterima kasih karena berdasarkan wawancara itu istilah ‘cicak’ pertama kali muncul dan membuat kami makin terinspirasi untuk membuat suatu gerakan.
Apakah gerakan CICAK ditunggangi parpol?
Coba Anda perhatikan, selama ini justru kami para cicak yang menunggangi parpol. Sayangnya tunggang-menunggang sulit efektif kalau melibatkan parpol, apalagi mereka menyuarakannya hanya lima tahun sekali. Tolong catat ya.
Apakah “Kami CICAK” ini gerakan anti aparat?
Tentu tidak. Mengapa kami harus anti aparat penegak hukum? Tidak masuk logika dong, pemberantasan korupsi tanpa melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Jangan membuat orang berfantasi yang tidak sehat ah.
Lho, kalau begitu, kenapa sebut-sebut buaya? Terus apa hubungannya dengan cicak? Kan buaya tidak makan cicak?
Pertama, tahu darimana Anda buaya tidak makan cicak? Memang Anda buaya? Kedua, buaya itu personifikasi semua yang buruk dari korupsi/koruptor. Memang kasihan sih buayanya, tapi kami yakin penampakan buaya dimanapun pasti bikin ngeri. Sama seperti koruptor. Ketiga, cicak itu melambangkan kami yang jumlahnya banyak tapi sering tak diperhitungkan partisipasinya, sering dilupakan tapi sering apes terjepit pintu atau tertindih lemari. Persis seperti cicak. Keempat, meski buaya dan cicak sama-sama reptil, sama seperti kami dengan koruptor yang sama-sama manusia, tapi kami tidak mau mengambil apa yang bukan hak kami, tidak seperti koruptor.
Menurut Anda, penting ya mendukung gerakan KAMI CICAK ini?
Sekarang coba jangan gunakan kata “Anda” lagi. Gunakan kita. Karena kita sama-sama anti korupsi, kita percaya Indonesia kita ini, yang kita harus rawat sebaik-baiknya, akan lebih baik tanpa korupsi. Dan kita, seperti cicak yang sering tak berdaya, tidak dianggap dan terjepit, mampu dan berani bersuara melawan buaya koruptor
Wah, sepertinya Anda kompor betul ya!
Jangan gunakan Anda lagi! Anda, saya, kita semua, para cicak, akan mendeklarasikan GERAKAN CICAK. Tunggu tanggal mainnya.
Tunggu, tunggu, pertanyaan terakhir. Jadi siapa sebenarnya cicak?
Siapa itu cicak? Cicak itu anda, saya dan kita semua! Hidup CICAK (Cinta Indonesia, Cinta KPK)
——————————
Kita tahu apa dan siapa yang dimaksud sebagai cicak. Perumpamaan ‘cicak’ jelas merupakan upaya pengkerdilan dan melemahkan gerakan anti-korupsi. Bila untuk mendukung gerakan anti-korupsi harus menjadi ‘cicak’, marilah kita semua menjadi cicak. Anda cicak, saya cicak, kita semua cicak. Dan mereka buaya.
Beberapa catatan penting, sudah saya bold atau beri warna pink dan merah.
Namun, sekali lagi diingatkan bahwa gerakan cicak bukan berarti gerakan anti kepolisian. Gerakan CICAK adalah gerakan solidaritas atas upaya melemahkan fungsi KPK untuk memberantas korupsi secara independen! Yang menjadi perlawanan CICAK adalah oknum yang berusaha mengkerdilkan KPK!
Bangkit dan lawan segala bentuk tindak pidana korupsi di negeri ini!
Tulisan-tulisan di atas merupakan kumpulan tulisan di :
Majalah Tempo Edisi 6-12 Juli 2009
Ayo Dukung Cicak Lawan Buaya!
Tanya Jawab Dengan Seekor CICAK
Lebih Ganas Daripada Tikus, Koruptor Kini Disimbolkan Buaya
Salam Nusantaraku,
ech-wan, 13 Juli 2009
Kok, Pejabat Polisi suka dengan analogi buaya. Apakah memang betul polisi itu “buaya darat”, “buaya peradilan” dan “buaya uang negarai”?







Emang dari dulu yang namanya polisi dan aparat lainnya tuh suka ga bener. yang salah dibilang bener yang benr dibilang salah. dan sekarang semuanya dibalik sama mereka. jahat deh. bibit sama chandra yang ga salah dibilang salah. pokonya hidup kpk!!!!!
Kita semua, seluruh mahasiswa, sekarang sadar dan semakin tahu betul kemahalicikan SBY, bukan keraguan aau jalan tengah, tetapi sudah merupakan kemahalicikan, dengan alasan lagi-lagi pembohongan untuk menyelamatkan bangsa. Apa hubungannya? Tidak ada.
Sebetulnya dia hanya mencari aman tetap ebrkuasa menjadi presiden hingga 2014, tanpa masalah, dan etap bisa jalan-jalan ke lar negeri dengan fasilitas kenegaraan yang nyaman. Menjadi presiden 10 tahun cukup kaya dari segi materi juga.
Juga tak perlu membela rakyat walaupun rakyatlah yang membawa dia ke kekuasaan yang kedua. SBY selalu menunjukan karakternya itu karena toh belum ada dalam sejarah Indonesia, kita mahasiswa melancarkan demo besar tanpa bantuan kekuatan asing yang berkepentingan.
Itu maka kita lagi lagi dibohongi, dikentuti. Saat kita desak copot Kapolri dan Jagung, SBY panggil keduanya agar hanya copot Susno dan membuat blunder pembohongan klasik, yakni membuat mutasi, putar sana putar sini dengan alasan klasik juga, tour of duty, hal yang bukan substantif. SBY memelihara paradigma usang. Tidak seperti pemimpin-pemimpin dunia, yang berparadigma universal, cepat dan adil dengan sistem tanpa cacat yang disiapkan cepat dengan ebrbagai UU universal, SBY justru memanfaatkan paradigma lama tersebut. Tentu tunggu akan kita protes terus hingga dia menyerah mundur. SBY tidak hanya berparadigma usang ala Suharto, yang juga merangkul cendekia-cendekia bunglon macam Daniel Sparinga, Denny Indrayana dan Andi Malrangeng, agar tidak vokal lagi maklum mereka sempat miskin kalau di luar posisi sekarang, tetapi juga mengadopsi cara-cara Suharto memutar-mutar bawahan bila ada tekanan mahasiswa atau rakyat, sisi paradigma yang harusnya sudah ditinggalkan. Tetapi Suharto lebih berguna, berani mencopot langsung.
Melihat pemimpin payah SBY, kita harus protes terus; kita sudah jauh tetringgal. Kalau di Thailand, pergantian rezim bisa lebih cepat bahkan 2 tahun saat seorang pemimpin membuat kesalahan serius, di Indonesia harusnya begitu. Bayangkan kalau 5-10 tahun baru ebrganti satu persiden dan dia payah begini, apa kata dunia! Kalau tidak kita ganti, kita orang-orang muda yang berparadigma nievrsal pastilah tidak mungkin meraih kekuasaan, karena akan selalu didominasi yang tua-tua yang sudah tertinggal, negara yang gagal, dan akan runtuh, kalau ettap dengan cara pikir mereka. Indonesia sudah sangat jauh tertinggal di segala bidang, khususnya negeri ini tidak punya state corporates berteknologi rendah apalagi tinggi yang mampu berproduksi ekspor. Negara yang hanya bisa berkomsumptif dan tidak memiliki sumber ekspor cukup pastilah hancur. SBY tidak ad pikir ke sana. SBY juga tidak punya mata hukum dan keadilan. Bagaimana bisa berpikir mengembangkan sebuah negara ke tahap begitu? Di negeri ini orang hanya tertipu denganpesona ketampanan dan gelar, doktornya (an sich), doktor macam apa? Ejabat baru polisi itu pun bergelar doktor juga, tetapi lihat bkti nanti dia bisa apa? Apa bedanya dengan SBY, yang selalu tidak berani bersikap berpihak kebenaran? SBY bahkan tidak ada wawasan kenegaraan dan pemerintahan. Nol raksasa! Apa yang bisa diharapkan dari orang macam ini tapi duduk di puncak sebuah negara. Demi reformasi sejati, demi people power, kita fokus terus satu-satu. Maju terus! Satu per satu kita tekan, kita libas oknum-oknum elite jahat ini termasuk dan khususnya SBY bila dia tidak tegas terus. Kita hajar dulu SbY supaya mundur apabila tidak segera copot kapolri dan jagung. Kita jangan kalah dengan kemahalicikan SBY.
aq PUNYA USULAN biar kejadian ini gg terjadi lg!
KITA GUNAKAN aturan ALLAH S.W.T yg melanggar POTONG TANGANnya ky d ARAB! kan SEREM tuh pasti pada TAKUT!klo aturan MANUSIA mana ad yg TAKUT!”manusia paling bisa apa? mukul?masukin penjara?itu SEPELE” y kira2 gitu lah pemikiran para PENJAHAT!
M e l e n g s e r k a n S B Y – b i s a !
Tergantung komitmen dan upaya keras kita semua, khususnya kawan-kawan sesama mahasiswa seluruh Indonesia. Juga tergantung bekas-bekas dan jenderal-jenderal, tokoh-tokoh masyarakat, terutama yang di luar kekuasaan, apakah mereka memang masih punya hati nurani melihat banyak rakyat sudah bunuh diri, anak-anak busung lapar, ketidakadilan menjadi-jadi, kini setelah Indonesia di bawah SBY yang berkarakter dan bersikap bukan negarawan.
Kawan-kawan harusnya jeli dan jangan mau dibodohi dosen kita yang penakut, itu tu pak Effendi Ghazali. Dosen-dosen yang lain tidak boleh bersikap mendua seperti pak Effendi dan harus berani dengan siasat cerdas meraih tujuan reformasi sejati. Melihat berkembangan terakhir sudah saatnya kita semua turun ke jalan untuk agenda tersembunyi yang cerdas. Kita setidaknya saat ini masih suka dengan bung Fadjrul yang selalu vokal dan berani, kita juga suka abang Massardi yang juga berani, setidaknya untuk saat ini, sampai mereka membuktikan mampu melengserkan SBY boneka itu.
Gerakan 9 Desember tetap dan harus beragendakan pelengseran SBY. Poster-poster berbahasa Indonesia dan Inggris harus dibuat masif dan komunikatif: LENGSERKAN SBY! SBY STEP DOWN! dan sebagainya. Kalau sekadar demo damai basa-basi anti korupsi justru akan menguntungkan SBY yang tidak akan membawa negeri ini baik.
Sudah enak dia 5 tahun, jangan ditambah berkuasa 5 tahun lagi sampai 2014. Kita semua sudah mengenali watak tidak jelas itu ada pada SBY. Watak tidak mungkin berubah. Kalau selalu ragu dan tidak jelas, Indonesia tidak akan mampu bangkit. Menjatuhkan SBY untuk situasi saat ini justru sejalan, seirama dan seuasi dengan UUD 1945. Lihat, tidak ada satu saja kebijakan SBY yang sesuai dengan UUD 1945. SBY kapitalis tidak, sosialis tidak, agama tidak. Kebijakan ekonomi dan politik SBY justru bersifat makelar dan koruptif masif tersembunyi.
SBY tidak akan membawa perubahan signifikan dan sengaja membiarkan semuanya liar. SBY membiarkan semakin banyak ketidakadilan hukum dan ekonomi. Karakter tidak mungkin berubah. SBY berkarakter ragu, penakut, pengecut, namun selalu saja mencoba menyusun kata-kata berbunga-bunga, di saat menghadapi berbagai dilema yang harusnya dia pecahkan dengan memuaskan rakyat.
SBY terinfeksi berbagai sindrom dan penyakit. Sindrom penakut, penyakit menular miskin wawasan kenegaraan dan miskin pengawasan dan pelaksanaan dalam kebijakan pemerintahan. Yang dia kenal, tahu sama tahu. Pejabat atau menteri melaksanakan program sekadar menuruti tren omongan orang tanpa wawasan pembangunan kenegaraan yang benar dan tanpa target manfaat rakyat. Seluruh dana aman dikorupsi bersama, inilah tahu sama tahu.
Pemimpin negara yang terinfeksi sindrom dan penyakit menular tersebut tidak mungkin membangun negara. Ini sebab SBY nyaman dan menatang terus dengan semakin banyak menyusun kata-kata pidato bohong, menonjolkan pribadi seolah-olah negara miliknya.
Di facebook dan yang lain, ini tentu saja normal, SBY dibilang l-e-m-o-t, lemah otak. Tetapi SBY tidak menyadari dan malah pura-pura tidak tahu dan tetap merangkai kata-kata pidato mencoba merayu rakyat, dan bersikap defensif.
5 tahun itu berlalu rakyat tidak mendapat manfaat dari SBYdan 5 tahun lagi mungkin akan berlalu sama. Lambat dan tidak ada tindakan substantif kecuali pembohongan-pembohongan, pembodohan-pembodohan, cara-cara lama yang terus dipakai SBY. Dia tidak menyadari zaman sudah berubah, dan rakyat sangat cerdas. Pasti SBY akan diturunkan di tengah jalan dan tidak lama lagi kalau terus begini.
Mencermati wataknya selama ini jelas SBY tidak akan berbuat banyak untuk rakyat Indonesia. SBY bukan tipe pemimpin dan apalagi bapak pembangunan seperti Suharto.
Kepandaian menutupi borok-boroknya adalah khususnya karena abang kita yang pandai bicara dan menutupi kelemahannya, abang Andi Malarangeng, yang maaf ketularan oportunis dan licik. SBY dan abang Andi hanya jenis manusia saleman kata-kata.
Tentu saja kalau ada di audit komprehensif maka semua proyek periode 2004-2009 bocor banyak, dikorupsi tidak nampak, atas nama proyek-proyek yang tidak ada manfaat untuk kecuali disunat sana sini. Maka SBY terpilih lagi. Korupsi terjadi justru banyak orang ambil manfaat dari pembiarannya. Korupsi merajalela justru karena SBY juga tidak ditakuti.
SBY mengartikan reformasi sekadar slogan untuk dimanfatkan di pidato bukan memahami makna sejatinya dan luasnya dan dilaksanakan dengan maksimal. Ini juga kesalahan sistem, negara ini tidak punya MPR dalam arti sebagai majelis tertinggi yang bisa “menggantung” presiden buruk dan tidak ada GBHN.
SBY parah kalau dibandingkan Suharto. SBY mengatakan tidak hutang tapi tetap hutang. SBY pinjam dari ADB dan World Bank tentu bukan dari IMF meskipun saat ini IMF menawarkan hutang baru dengan syarat longgar.
SBY benar kalau dibilang lemot. Suharto memang pinjam ke IMF dan World Bank tetapi benar-benar untuk pembangunan masif dan tidak banyak bocor. Suharto punya pengawasan dobel tripel. Suharto tegas dan memecat siapa saja yang tidak beres. Dalam kabinet SBY, dana-dana menguap habis. Konon juga untuk mengongkosi kampanye 2009 antara lain dengan pelanjutan program BLT ini. Pemerintahnya konon juga terlibat skandal talangan tak perlu atas Bank Century, yang duitnya konon masuk ke putranya sendiri dan pembantu-pembantunya termasuk ke orang-orang KPU. Penuduh-penuduh bisa salah bisa benar. Mereka mengaitkan itu karena Budiono jadi wapres dan Mulyani kembali ditunjuk.
SBY tidak mampu apalagi secepat dan setingkat Suharto. Suharto masif membangun termasuk mendirikan industri dan bisnis Batam yang kini sudah memudar, dan Suharto membangun jalan-jalan raya dan yang lain bukan sekadar sebelum kampanye, dalam merayu rakyat. SBY juga tak melanjutkan pembangunan proyek jalan layang dan tol signifikan yang terhenti setelah sekian lama sejak Suharto lengser.
Di masa Suharto, semua jalan tol, layang dan jalan raya dibangun bagus dan awet karena dana tidak banyak bocor, bukti konkrit Suharto. Dia mengawasi dan memecat pejabat teras yang tidak beres. Suharto tidak kata berbunga tetapi tindakan.
SBY lebih suka kata-kata berbunga. Suharto bernasionalisme dengan bukti konkrit tersebut. Kalau saja dahulu Suharto tidak dilengserkan pasti Indonesia sekarang sudah sama dengan Malaysia atau sedikit dibawah Singapura. Betapa tidak berartinya SBY saat ini dan dia seallu menutupi malunya bukan dengan lengser tetapi dengan membuat kata-kata berbunga dalam setiap kesempatan pidato. Samasekali tidak lucu. Dan lihat jalan layang Kalimalang itu yang sampai sekarang tetap tidak selesai dibangun, sekian lama setelah Suharto lengser dan sekarang sudah meninggal. SBY membuktikan tidak mampu meneruskan pembangunan manapun.
Justru presiden boneka seperti SBY yang harus dilengserkan bukan Suharto yang kita sadari ternyata lebih cinta dan perduli rakyat.
Bangsa ini memang tidak mampu mengenali pemimpin dan negarawan sejati atau bohongan. Suharto cinta pembangunan, Sukarno cinta rakyat, dilengserkan. Sementara, SBY boneka imperialis dan pembohong, dibiarkan, tidak dilengserkan. Kitas selalu dibodohi memaksa lengser presiden adalah makar dan melanggar Konstitusi UUD 1945 adalah kata-kata pertahanan penguasa. Justru menjatuhkan presiden macam SBY yang tidak perform dan tidak menjalankan amanat UUD 1945 adalah menegakkan kosntitusi tersebut. Lihat, tidak ada kebijakan SBY yang sejalan dengan UUD 1945.
Suharto dalam beberapa tahun terakhir berkuasa berhasil membangun masif untuk rakyat dan bangsa Indonesia, SBY bahkan sampai 2014 juga tidak akan mampu. SBY asyik dengan pidato kata-kata. Ini karean SBY tidak diberi pelajaran oleh kita yang bersikeras menuntut dia lengser.
Sebagai mahasiswa kita malu punya negara dengan presiden seperti ini yang tidak hanya boneka imperialis tapi juga miskin wawasan bernegara untuk kepentingan rakyat.
Di facebook dan tv-tv, bahkan SBY dibilang, dan ini wajar saja, l-e-m-o-t. SBY sebenarnya pandai mengambil keuntungan pribadi dan dia telah menganggap dirinya pemilik Indonesia, sebuah sindrom yang lain. Beberapa kawan kita telah membuat analisa psikologis sifat dan watak SBY melalui pidato-pidato SBY.
SBY menegakkan HAM sebatas HAM kebebasan berekspresi dan inipun sangat lemah karena membiarkan tim hakim di sebuah pengadilan negeri menggangsir kebebasan ini, renungakan kasus Prita Mulyasari vs RS Omni Internasional, dan SBY tidak minta hakim ketua tersebut dipecat, hanya untuk menunjukkan dia tidak boleh campur tangan, sebuah kepura-puraan dan kebodohan. Padahal jaksa agung dan ketua MA sekalipun diangkat oleh Presiden. Ini mebodohan kepada rakyat. Separah ini tidak mungkin terjadi di masa Suharto.
SBY bukan menegakkan HAM secara komprehensif dan substantif. Buktinya siapa pembunuh Munir tidak terungkap dan kasus ini lenyap di telan lupa. Tidak substantif, karena jutaan rakyat dibiarkan tidak berubah nadib mereka, ini pelanggaran HAM masif.
SBY juga membiarkan merajalela korupsi berjamaah dengan memarkup dan menyunat dana-dana proyek pemerintahannya sendiri. Sedangkan ketidakadilan hukum dan ekonomi menjadi-jadi, karena SBY dilihat tidak tegas, dilecehkan. Banyak pejabat dan menteri menjalankan proyek dengan dalih memperbaiki taraf hidup masyarakat, namun yang ada di kepala mereka sesungguhnya hanya bagaimana caranya mendapat jalan sukses berkorupsi tidak kelihatan, dan SBY tahu itu. SBY aman tidak dilengserkan. Indonesia dunia terbalik. Hasil pemilu 2009 sesungguhnya tidak sah karena hasilnya bukan mencerminkan kebenaran, dan juga karena politik duit antara lain jartingan pengaman sosial terselubung, BLT, dan sebagainya. Inilah yang merusak sistem demokrasi. Demokrasi menjadi tidak disukai karena selalu diselewengkan penguasa, dalam hal ini, SBY sendiri.
Di Iran hari ini kita menyaksikan demo masif yang digerakkan pemimpin oposisi kalah pemilu saat melawan Ahamdinejad. Demo tersebut persis sama sebelum pelengseran Suharto. Gerakan di Iran kali ini didanai CIA dan bertujuan menjatuhkan Ahmadinejad, yang bersikeras tetap memperkaya uranium ke kadar senjata nuklir dan tidak mau menghentikan program ini.
Di Indonesia esok 9 Desember dan dalam waktu dekat ke depan gerakan mahasiswa itu mungkin tidak akan mampu melengserkan SBY, karena tidak ada negara dan lembaga kuat dari luar yang berkepentingan. Amerika belum ada yang meyakinkan lebih nyaman kalau bukan dengan SBY. Dengan SBY presiden RI, Amerika tetap bisa mangangkuti berton-ton emas dari Papua dan migas dari daerah-daerah yang lain di Indonesia, membantu mengatasi ekonominya yang hancur lebur akibat krisis finansial. Jadi harus ada yang meyakinkan bahwa tanpa SBY kepentingan negeri Paman Sam itu jauh lebih selamat. Belum ada kelompok itu.
Tetapi Tuhan bisa menghendaki lain, kalau seluruh umat beragama di Indonesia berjuang keras, bangun dan sadar, bahwa negerinya di bawah rezim boneka dan tidak becus, rakyatnya menajdi sengsara, walaupun Indonesia merdeka sejak tahun 1945.
Yang pasti SBY bisa, bisa dilengserkan, juga atas nama UUD 1945 dan cara lain apa saja kalau mantan jenderal-jenderal terbuang tidak takut; seluruh rakyat menunggu, dan kalau mereka mau bersama-sama jaringan mahasiswa dalam arti luas, dan kalau juga mengajak seluruh tokoh masyarakat penting seperti pak Amien Rais dan pak Gus Dur serta tokoh-tokoh pendemo masa lalu, turun jalan tetapid engan poster-poster jelas, berbagai bahasa, komunikatif, dengan agenda pelengseran SBY.
Pak gus Dur dan pak Amien punya basis massa masif dan signifikan. Bersama kita mahasiswa seluruh Indonesia dan kalau didukung perwira-perwira TNI dan polisi terbuang dan juga yang aktif, atas nama berbagai pelanggaran dan penyelewengan, kita bisa bersama-sama melengserkan SBY. Lebih cepat lebih baik. Mereka juga harus meyakinkan CIA dan Amerika, bicara jelas jangan mendua, saat ditanya agen-agen CIA. Mereja juga harus rajin mengirim email ke lembaga-lembaga internasional. Mreka juga harus aktif berkomunikasi bisa lewat email dengan CIA dan bertemu dengan agen-agen CIA di Bangkok dan Singapura bahwa SBY bukan harapan rakyat dan rakyat bisa marah masif dan kepentingan Amerika tidak dijamin aman. Amerika pasti tidak ingin kepentingan banyak industri masifnya di Indonesia terganggu akibat pemimpin yang membuat marah rakyatnya. Pak gus Dur dan pak Amien tidak boleh anda-anda orang sekadar bicara tetapi buktikan turun ke jalan dan teriakkan lengserkan SBY juga. Jangan biarkan rakyat itu menderita terus-menerus. Ayooolah, maju terus, sampai SBY benar-benar mundur. Setuju yang mengatakan bahwa pangkal masalahnya adalah sikap dan karakter SBY. Memang.
Sebenarnya perusak bangsa dan undang2 itu adalah polisi,coba lihat di daerah2 terpencil.hukum bs dibayar dengan uang,polisi itu semua bodoh,mereka tidak tahu betapa Hinanya harga dirinya mau terima suap dari pihak2 yg bersalah,klo menurut saya POLISI ITU SENGAJA INGIN MEMBUBARKAN KPK