Mitos Industri Rokok Sangat Penting Bagi Negara
Benarkah Rokok Sangat Penting Bagi Negara
Jika ada statement atau opini yang mengatakan bahwa Industri rokok harus tetap dijaga bahkan terus ditumbuhkembangkan, maka….maaf saja, saya tidak termasuk mendukung golongan ini.
Tulisan ini saya tujukan khusus pada pembuat kebijakan di negeri ini yang dalam beberapa aspek justru mengiring Indonesia ke lembah kehancuran [rokok]. Bagaimana tidak, setiap tahun pemerintah mengenjot pemasukan APBN melalui pajak bea cukai dari ‘industri merusak kesehatan dan menghabiskan dana masyarakat untuk membakar uangnya sendiri“. Policy yang dibuat tiga departemen Pemerintah SBY pada tahun 2007, sungguh merupakan kebijakan yang membantu menggiring Indonesia masuk ke era ‘lost generation“. Depkeu (Sri Mulyani), Depnaker dan Deptan (Anton P – kader PKS) mengagendakan ‘Road Map Industri Hasil Tembakau dan Kebijakan Cukai tahun 2007 hingga 2020″, dimana produksi rokok yang pada 2007 – 2010 mencapai 240 miliar batang akan digenjot sampai 260 miliar batang pada tahun 2015 – 2020. (Ref : VHRMedia )
Sungguh ironis, Pemerintah menggunakan jalan ini untuk meraup sumber pendapatan APBN dengan berbagai cara “aneh secara etika’ dan kepepet. Padahal pemerintah Amerika saja telah berusaha mengurangi angka rokok pada era 1960-an yang cukup berhasil hingga saat ini. Dengan kebijakan mengenjot penerimaan APBN dari pajak rokok, pemerintah secara tidak langsung mendorong industri rokok semakin bergairah dan dari ‘pintu’ ini industri rokok mempromosikan rokok segila-gilanya. Dan akibatnya adalah setiap tahun jumlah remaja Indonesia (the future leaders of Indonesia) yang terperangkap candu nikotin dan terjerat ‘unworthed value activity” bertambah besar. Bayangkan saja, sejak 2004-2008, tiap tahun produksi rokok Indonesia meningkat berturut-turut, 194 miliar, 202 miliar, 220 miliar, 226 miliar dan 230 miliar batang.
Dari hasil survei lembaga “Global Youth Tobacco Society” pada tahun 2006 untuk wilayah Jawa saja, hasilnya cukup memprihatinkan. 13.2% total siswa Indonesia di Jawa merupakan perokok dan tentu angka ini merupakan ‘hoki’ bagi industri rokok untuk mengalihkan modal/uang masyarakat untuk dibakar dengan sebatang demi sebatang rokok. Angka perokok kaum generasi pelajar Indonesia cenderung meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2004 hingga 2008, pertumbuhan produksi rokok Indonesia tumbuh pesat hingga 4.6% per tahun, jauh melebihi pertambahan penduduk Indonesia yang hanya 1.4% per tahun. (Pertumbuhan Industri Rokok).
Dari segi usia perokok, data survei Global Youth Tobacco Survey 2004, mencatat bahwa prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun laki-laki 24,5% dan perempuan 2% dari total populasi Indonesia. Sementara itu, tren usia inisiasi merokok menjadi semakin dini, yakni usia 5-9 tahun. Perokok yang mulai merokok pada usia 5-9 tahun mengalami lonjakan yang paling signifikan, dari 0,4% pada tahun 2001 menjadi 1,8% pada tahun 2004. Angka ini bertambah besar masa periode 2004-2008 ini.
Relevansi Rokok dengan Ekonomi
Seperti di kalimat pembuka saya di atas, alibi harus mempertahankan Industri rokok lebih lama bukanlah kebijakan yang ‘moralis’ sekaligus ekonomis. Tidak moralis karena rokok menjerumus manusia pada kecanduan yang [sengaja] dibentuk sejak remaja dan bisa dipastikan mereka sulit untuk terlepas dari asap nikotin. Dari fakta di masyarakat, seseorang menjadi perokok cenderung dibentuk sejak remaja atau masih di bangku sekolah. Sedangkan seorang yang telah dewasa, hanya memiliki kemungkinan sangat kecil untuk menjadi perokok baru. Jadi, pemula terbesar sekaligus calon potensial terbesar perokok adalah kaum muda yang mendapat ‘ilham’ dari iklan-iklan dan teman.
Sedangkan secara ekonomis, benar bahwa pemerintah meraup antara Rp 45-55 triliun per tahun dari bea dan cukai produk tembakau seperti rokok. Namun, angka pendapatan APBN 55 triliun tersebut sangatlah kecil dibanding ‘modal/uang’ yang harus di’investasi’ masyarakat untuk membeli rokok yang melebihi Rp 115 triliun per tahun. ( 230 miliar batang * Rp 500 per batang). *saya menggunakan harga rata-rata per batang rokok yang harus dikeluarkan masyarakat sebesar Rp 500 saja per batang.
Saya menggunakan kata ‘investasi’ dan ‘modal’ pada kalimat di atas bermakna bahwa jika kebiasaan merokok dikalangan remaja saat ini dihentikan, maka dalam 30-50 tahun Indonesia akan menjadi negara kaya dimana setiap tahun penduduknya memiliki dana lebih 100 triliun yang dapat digunakan investasi dibidang pertanian, kerajinan, energi alternatif, pendidikan dan sebagainya. Jika pertumbuhan produksi rokok ditekan (diturunkan 2-3%), tiap tahun Indonesia bersama penduduknya dapat menghemat 2-3 triliun rupiah. Angka ini akan terus meningkat hingga 30-50 tahun mendatang yang mencapai 30-50 triliun per tahun (dimana jumlah perokok akan berkurang – jumlah ‘new smokers’ berkurang).
Uang penghematan 2-3 triliun dari masyarkat dapat digunakan untuk membuka usaha baru diluar industri rokok. Sehingga mereka yang pada awalnya bergantung pada industri (bermata pencaharian), sedikit demi sedikit dan bertahap beralih ke industri mandiri masyarakat (dari 2-3 triliun per tahun tersebut). Dengan pembinaan komprehensif dalam bisnis dan usaha pada masyarakat ini, maka dalam 20-30 tahun mendatang, sangat mungkin Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi kerakyatan yang besar di Asia bahkan Dunia.
Analisis Solusi : Alihkan Rp 115 triliun ke sektor lain
Seperti saya paparkan sebelumnya, berkembangnya industri rokok akan mengurangi ‘capital’ masyarakat untuk melakukan investasi jangka panjang. Jika setiap remaja diproteksi, maka uang yang akan dikeluarkan para remaja untuk membeli rokok dapat dialihkan dalam bentuk tabungan, dan tabungan tersebut digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan baru atau melanjukan jenjang studi yang lebih tinggi. Sehingga dalam hal ini, sangat dibutuhkan peran pemerintah dan sekolah untuk mengedukasi siswa-siswi agar menabung, berkreasi dan berwiraswasta dengan menghindari perilaku konsumtif yang merugikan seperti merokok.
Bila para remaja tidak menjadi perokok baru, maka setiap tahun industri rokok akan tumbuh negatif. Permintaan akan turun, sehingga kebutuhan akan tembakau pun akan turun 1-2% per tahun. Penurunan permintaan tembakau dapat diikuti dengan mengalihkan 1-2% petani tembakau ke usaha perkebunan lainnya, misalnya coklat, vanila, atau menjadi peternak. Selama pergantian mata pencaharian ini, pemerintah dapat mendampingin para petani ini. Penurunan angka permintaan rokok, akan diikuti pemutusan hubungan kerja buruh pabrik rokok secara bertahap 1-2% per tahun. Masalah pemutusan hubungan kerja ini dapat diantisipasi dengan menciptakan value added dari industri alternatif baik dari perkebunan maupun pembangunan UKM mandiri di pedesaan.
Namun sayangnya, pemerintah tampaknya tidak berniat melakukan usaha seperti di atas. Justru pilar-pilar utama memproteksi generasi muda dari konsumsi rokok ternyata bertolak belakang dengan regulasi pemerintah. Pemerintah melegitimasi iklan-iklan dengan budget ratusan miliar bahkan triliunan rupiah oleh industri rokok untuk menjerat remaja agar mau merokok.
Memang sangat disayangkan dengan langkah yang diambil pemerintah Megawati yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 dan Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang melegitimasi iklan rokok di televisi. Kebijakan senada pun dilakukan pemerintah SBY-JK yang terus menargetkan pertambahan pajak bea cukai rokok yang disertai peningkatan produksi rokok 2007-2020. Baik Mega maupun SBY terkesan tidak peka pada efek negatif dari iklan rokok yang memperburuk kehidupan ekonomi dan kesehatan sebagian besar penduduk Indonesia. Mereka terkesan hanya menjalankan negaranya ini berlandaskan sisi ekonomi [memimpin negara layaknya seperti pengusaha, saudagar atau toke]. Sisi moralitas, efek jangka panjang, dan mental sosial masyarakat seolah-olah tidak menjadi prioritas. Seolah-olah tidak perlu membiayai layanan kesehatan akibat merokok. Seolah-olah umur Indonesia hanya di masa pemerintah mereka saja, sehingga mereka menganggap wajar membantu perusahaan rokok agar anak-anak Indonesia menjadi pecandu rokok di masa mendatang. Ingat…masyarakat [konsumen yang tercandu rokok] Indonesia harus mengeluarkan lebih Rp 115 triliun untuk membakar asap rokok dan menyebarin ke lingkungan.
Pada tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia (sensus 2000) adalah 206 juta jiwa yakni 201 juta [terdata] + 5 juta [eror dan toleransi]. Pada tahun 2004, jumlah penduduk Indonesia 215 juta jiwa. Sedangkan pada tahun 2008, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 228 juta jiwa.
Dari perbandingan dua angka tersebut, selama 2000-2004, meskipun pertumbuhan penduduk 4.3%, namun pertumbuhan rokok turun hingga 8.9% selama 4 tahun.
Sedangkan selama 4 tahun berikutnya, 2004-2008, pertumbuhan penduduk sekitar 6.0% diimbangi meningkatnya produksi hingga 18.6% selama 4 tahun.
Kebijakan Pemerintah SBY-JK maupun Megawati sebenarnya jauh dari cita-cita Presiden BJ Habibie. Pada tahun 1999, Habibie mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 81/1999 tentang Penanggulangan Masalah Merokok bagi Kesehatan. Melalui PP ini, industri rokok cukup lesu, karena pemerintah membatasi maksimum kandungan tar dan nikotin pada rokok serta melarang iklan rokok di media massa, baik cetak maupun elektronik.
Kebijakan Pemerintahan Habibie untuk menangulangi rokok semakin tergerus sejak Pemerintahan Abdurrhaman Wahid melalui PP 32/2000 dan diperparah PP 19/2003 dimasa Megawati. Dengan PP 19/2003, Pemerintahan Megawati menyuburkan kembali industri rokok di negeri ini. Sebenarnya Menkes Achmad Sujudi di masa Pres. Megawati mengusulkan agar Indonesia mendukung FCTC, tapi ditentang oleh menteri dibidang ekonomi seperti Menkeu Boediono, Mentan, Men. Industri, Men. Naker. Dengan tetap membawa tim ekonomi pro-pasar/pemodal, maka pemerintahan SBY tetap melanjutkan kebijakan buruk dala
Solusi
Tulisan ini lebih ditujukan pada pemerintah untuk menanggani perokok pemula yang didominasi kaum pelajar siswa dan siswi Indonesia. Sedangkan rekan-rekan atau orang Indonesia (di atas 20 tahun) yang telah menjadi perokok, kita tetap memberikan rekan-rekan akses untuk merokok. Asalkan mereka tidak merokok di tempat umum seperti terminal, bus, halte, dan tempat-tempat publik umumnya. [saya tidak mewacanakan penutupan pabrik rokok, tapi pengurangan produksi rokok secara bertahap ]
Jadi, mulai saat ini, atau pemimpin baru 2009 [jika pemerintah saat ini lebih menjadi saudagar daripada negarawan], wajib mengurangi target pajak bea cukai secara degresif yang disertai penurunan produksi rokok. Negara tidak boleh bergantung pada industri rokok. Sehingga negara wajib melarang iklan-iklan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah di stasiun TV, billboard, koran dan sejensinya. Selain itu, perusahaan diwajibkan membayar kompensasi ‘merusak’ kesehatan masyarakat dengan membangun fasilitas kesehatan, pengobatan dan sejenisnya.
Sehingga dalam waktu 30-50 tahun mendatang [ingat bukan saat ini, tapi bertahap], perusaahaan rokok akan digantikan dengan perusahaan energi alternatif dan pertanian alternatif yang akan menyerap lebih banyak tenaga kerja [ingat, secara bertahap.. bukan ditutup sekarang]. Jika program-program pencegahan ini tidak dijalankan, dan bahkan peningkatan produksi rokok terus ditingkatkan, bukanlah hal mustahil jika Pemerintah juga tergolong ‘pecandu rokok‘. Yah…pemerintah akan menjadi sangat tergantung [baca:pecandu] dengan perusahaan rokok karena menguasai pangsa pasar sebagian besar penduduk Indonesia. Ditambah dengan banyaknya penduduk yang sudah dan akan terlibat dalam bisnis rokok ini. Dan jika industri rokok benar-benar dibiarkan terus tumbuh seperti ini, bukanah mustahil perusahaan rokok akan mudah menggertak kebijakan ekonomi pemerintah. Bukanlah mustahil jika Industri rokok dapat mendikte kinerja ekonomi pemerintah dalam perihal kebijakan pertanian tembakau, perdagangan rokok dan sejenisnya[soalnya sudah terlalu besar pengaruhnya].
Sekian tulisan saya ini, jika ada kesalahan, tambahan dan masukan harap sampaikan di komentar artikel ini. Saya tidak memberikan solusi bagi mereka [dewasa] yang menjadi perokok aktif. Bagi yang telah menjadi perokok tetap, tentu tidak ada yang melarang Anda tetap merokok. Hanya saya berharap mereka yang telah menjadi perokok aktif agar tidak mendorong orang lain untuk menjadi ‘new smoker’. Biarlah kita [yang perokok] menjadi generasi terakhir merokok. Tanggung jawab kita bersama agar anak-anak kita tidak merokok. Dan tujuan tulisan ini hanya lebih pada usaha mencegah generasi muda jatuh dalam lingkaran rokok melalui instrumen pemerintah + sekolah + kesadaran menabung dan berwiraswasta. Dan saya harapkan, semua dari kita dapat membantu sekeliling kita, kerabat kita, agar tidak terjerumus ke lingkaran rokok. Baik dari segi kesehatan maupun ekonomi, merokok sangatlah rugi. Bayangkan saja, seorang perokok menghabiskan lebih kurang 100 juta selama hidupnya untuk membeli rokok (asumsi 1 bungkus per hari dengan Rp 7000 per bungkus dan merokok pada usia 15-60 tahun ).
Akhir kata, tidaklah benar industri rokok sangat penting bagi negara jika ditinjau dari berbagai aspek baik ekonomi, mental maupun kesehatan. Dengan pemberdayaan uang belanja (dialihkan dari belanja rokok), maka masyarakat kita akan menjadi masyarakat yang lebih makmur atau setidaknya angka kemiskinan dapat turun. Dan saya berharap pemerintah lebih kreatif mencari sumber pendapatan negara, jangan bergantung pada rokok. Langkah-langkah efektif dan cermat seperti optimalisasi sumber kekayaan laut mampu menambahkan pemasukan hingga 50-100 triliun jauh diatas pajak cukai rokok. Bayangkan saja, setiap tahun Indonesia mengalami kerugian hingga 20-30 triliun akibat illegal fishing, illegal logging, dan pencurian hasil kekayaan laut lainnya oleh negara asing [Ref: DKP 2007]. Dan saat inilah, pemerintah harus membuat kebijakan ekonomi kerakyatan dibidang pertanian,energi alternatif, dan agrobisnis masyarkat sejak dini. Dan jangan lupa, pemerintah harus merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 dan Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
Jadi….kita tunggu, pemimpin yang berani dan berjiwa negarawan,bukan sekedar politis, saudagar ataupun kekuasaan belaka.
Terima kasih – Salam Perubahan,
26 Januari 2009 – ech-nusantaraku












Industri rokok banyak menyerap tenaga kerja. Bisa saja industri rokok dihentikan tapi kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi luapan pengangguran dari pabrik rokok yang ditutup, dan para petani tembakau, dan cengkeh yang kehilangan pembeli. Apakah kita juga berani jamin jika pabrik rokok ditutup, para perokok akan tinggal diam ngisap jempol ?
Bahkan fatwa haram merokok dari MUI pun tak akan bisa menyurutkan serta menghentikan para pecandu rokok. Malah MUI bisa ditertawakan banyak orang karena membuat fatwa yang tak berdasar.
Lebih baik memfokuskan pada penanggulangan dan pemberantasan Narkoba dan Miras yang jelas2 diharamkan oleh agama, ketimbang soal rokok yang meskipun dianggap berbahaya bagi kesehatan. Lihatlah berapa banyak Paramedis, Dokter, Ahli Kesehatan yang juga menjadi perokok. Juga para Bankir dan Pengusaha yang mana sangat mengerti perihal hitung-hitungan untung rugi, mereka pun banyak yang jadi perokok.
Merokok tak dapat dilihat cuma dari sisi kesehatan dan pemborosan, tapi juga dari psikologi seseorang. Seorang perokok tidak hanya merasakan enak, tapi nikmat bila sedang merokok. Jadi amat wajar jika seseorang merogoh kocek untuk sebuah kenikmatan yang ingin dicapainya. Dan perlu diperhatikan, para perokok juga sekaligus penyumbang cukai dan pajak kepada negara dimana kita semua telah menikmati berbagai fasilitas negara ; jalan, sekolah, rumah sakit, bandara, pelabuhan, dll yang tak mustahil terdapat uang dari pajak dan cukai rokok. Anda yang menulis di blog ini pasti bukan perokok.
Saya seorang perokok, teman saya ada yang bukan perokok. Tapi kehidupannya tak lebih baik ketimbang saya. Mestinya dengan tak merokok teman saya itu mampu memiliki rumah dan kendaraan pribadi. Tapi apa lacur, sama dan idem dito dengan kehidupan saya.
Re: Koranindependen
Judulnya sih udah bener… industri di negara ini masih terbuka luas! untuk pengembangan bukan hanya industri rokok saja, masih ada industri yang tidak kalah penting. Tapi akhir-akhir ini Rokok menjadi pusat perhatian orang. Gw sendiri kurang setuju kalo anak-anak sekolah merokok, gw pikir itu kesadaran dari individu ga perlu diatur pake Undang-Undang atau Fatwa terlalu kompleks! Tinggal masing individu masing-masing.
Sebagai perokok gw juga sadar untuk menjaga norma saat merokok.
Nice artikel loh
Re: Iwan
klo mikirin diri sendiri yah gitu .. klo pabriknya ditutup apa anda bisa nyediain lapangan kerja …. apalagi sekarang mui mau fatwa haam rokok … emang bisa mui nutup pabriknya …klo berani jangan asal fatwa doang tuh mui tutup aja sekalian klo berani ….paling mui tuh pengecut.. berani omong doang
Re: Sableng
Setelah analisa iklan SBY – Demokrat yang dikuliti sampai habis, tulisan ini kembali menyihir mata untuk membacanya sampai tuntas, sekaligus (minta ijin) copas untuk arsip pribadi yo.he3x..
terimakasih penulis…
aku tidak minat berpolemik pro dan kontra untuk fatwa MUI, karena sudah terlalu banyak (bahkan sangat banyak) kita dihadapkan pada situasi demikian.. untuk secara sadar atau tidak dipaksa ber-pro kontra…
at least, fatwa mui sebagai kendali dan kendala diri.
itu saja…damai untuk indonesia…
Re: Sandy Cilacap
Pemerintah pada dasarnya mah udah benar. Dia mengenjot pemasukan negara salah satunya dari Industri rokok. Apakah Industri rokok dalam negeri salah ?. Tidk dan Jenis industri sih macem-macem, dan kebetulan satunya industri rokok. Apa salahnya dengan industri rokok ? Yang salah mah kenapa seseorang khususnya remaja (pemula) mau merokok. Dan kenapa hanya industri rokok saja yang menjadi masalah. Lihat produk-produk lain yang juga banyak membahayakan kesehatan masyarakat, seperti makanan ringan yang banyak mengandung penyedap rasa dan pengawet. Semua itu juga berbahaya bagi kesehatan. Nah yang perlu dilakukan adalah menyikapi, bagaimana seharusnya manusia itu tak tertarik pada hal-hal yang dapat merusak kesehatannya. Produk rokok dalam negeri ditutup, boleh=boleh aja dan gantinya pasti produk rokok LN akan membanjiri kita. Nah apakah hal yang seperti ini yang kita kehendaki ?
Re:Amat
Dear rekan2
Menurut saya andai rokok tidak ada
1. Kesehatan masyarakat meningkat(spt kita tahu bahwa rokok berakibat kanker dsb)
2. Krn sehat jarang sakit memungkinkan masyarakat menabung
3. Ekonomi berangsur2 membaik (daya beli menguat)
4. Resiko kebakaran berkurang (dlm hal ini membuang puntung rokok sembarangan)
5. Istri /pacar semakin sayang krn tdk bau rokok
6. Gigi bersih tdk kuning
7. Resiko penyakit jantung stroke berkurang, gairah hidup meningkat
8. Resiko meninggal berkurang, masyarakat lebih panjang umur, anak2 lebih terpelihara (bpk sakit anak tdk sekolah, terpaksa melacur, terpaksa mencuri merampok dsb)
Mhn maap kalo ada kata2 yg salah
Sy dulu perokok, sempat kena stroke ringan, tapi sdh pulih 60%, mudah2an masukan ini berguna
diskusinya begitu menarik dan kompleks…
oia, saya remaja yg mau 17 tahun yg benci dg rokok dan tidak mau merokok karena ayah saya seorang perokok. kalau sudah tahu rokok tidak baik dan banyak merugikannya knp masih ada yg ngerokok? bandel amat sih! (meskipun ada yg berdalih ada untungnya)
saya berharap pengunjung lain atau mungkin Anda (penulis) menjawab pertanyaan saya (jika sekiranya tahu).
1. Mengapa orang yg sudah tua merokok?
2. Mengapa remaja mulai merokok?
3. Apa dampak dari merokok? (positif dan negatif)
4. Setelah tahu hal negatif dari merokok mengapa masih merokok?
5. Apa efek bagi Anda setelah merokok?
6. Berapa dana yg Anda keluarkan setiap tahun untuk membeli rokok? (wajib dihitung sendiri saya butuh informasi ini!)
7. Mengapa orang “tidak mau”/enggan berhenti merokok?
semoga ada yang mau menjawab agar pemahaman saya semakin lengkap dan holistik. karena jujur saja, saya benci dengan “orang yg sedang merokok”, apalagi jika ia tidak peduli dengan sekitarnya. tapi “kadang” juga menyebabkan saya benci dengan perokok itu sendiri.
mohon kirimkan ke email saya riphqi[at]gmail[dot]com
Menurut saya:
1. Naikkan harga rokok.
Di Singapur, harga sebungkus rokok 14 Dolar Singapur (70,000 rupiah). Dengan harga ini, bagi mereka yang ingin merokok dan memang mampu, mereka akan tetap bisa merokok. Pemerintah juga tetap bisa mendapatkan pemasukan dari cukai rokok.
2. Naikkan gaji polisi.
(Sebenarnya saya ingin menulis: Kita butuh polisi yang jujur, tegas dan benar2 bisa menegakkan disiplin. Tapi, mungkin apa yang saya tulis di atas bisa membuat kebutuhan yang saya tulis di dalam kurung ini tercapai).
Dengan penegak hukum yang BENAR-BENAR bisa menegakkan hukum SEMUA PERATURAN BAGUS yang telah DISAHKAN bisa dijalankan. (DILARANG MEROKOK DI TEMPAT UMUM dan RUANG TERBUKA. MEMAKAI SABUK KESELAMATAN. PENGENDARA MOTOR DI LAJUR KIRI. NAIK DAN TURUN PENUMPANG DI HALTE BUS)
Dengan dua hal ini, apabila BENAR-BENAR TERWUJUD DUA HAL INI, insya Allah keadaan lebih baik bisa tercapai.
Dan, saya yang (berlagak) bijak akan menutup komen ini dengan kata: Mulailah dari hal kecil, diri sendiri. Mulailah menaati PERATURAN.
menurut saya sih untuk mencegah perokok dibawah umur, pajak rokok harus disesuaikan(ditingkatkan) dengan rata2 uang jajan anak2 dibawah umur. perokok dibawah umur bisa merokok karena gampangnya rokok dibeli dgn uang jajan.
kalau harga rokok tinggi, paling nggak (tanpa membatasi industri rokok) bisa mencegah calon2 perokok terutama dari golongan ekonomi bawah. kalo dari golongan atas sih ga apa2 soalnya udah kebanyakan duit biar duitnya ngalir.dari pada menyedot duit mereka lewat sumbangan, pendekatan hati nurani, dll. mendingan pola hidup konsumtif mereka dimanfaatkan.
tapi gimana potensi ekspor rokok indonesia? masalahnya rokok kretek( cuma indonesia yg punya) sangat digemari di luar negri, kan bisa dimanfaatkan buat menguasai pasar
Re: Aryoko
tambahan: yg saya tau rokok kretek/clove cigarette lumayan populer di malaysia, singapura. terus bule2 di australia jg banyak yg doyan(tapi yg ekspor kesana gak ada)
Assalamu’alaikum wahai saudaraku !! Salam sejahtera
Saya juga telah menyaksikan dan mencermati perkambangan industri tembakau (rokok salah satunya) meningkat sangat pesat. Industri rokok melancarkan manuver-manuver untuk membentuk opini masyarakat “tebalik”, kita liat saja program-program yang dicanangkan industri rokok (beasiswa, olah raga, kesehatan, dll) padahal jika dicermati mendalam, apa hubungan baiknya antara “Rokok dengan pendidikan ?” atau sponsor dari industri tembakau pada program olah raga (ini cup, itu cup)
singkat saya, saya juga ‘mantan’ perokok, dan menurut pendapat egois dan pikiran bodoh saya adalah
” Bahwa industri rokok dengan berbagai sponsorshipnya dibantu elit politik kotor (dekil & kumel) mencoba membuat Indonesia sebagai negara industri rokok terbesar, hal ini dengan tidak bersedianya Indonesia (karena elit politik dekil itu tadi) menandatangani FCTC sehingga menampikan pengaruh phiskis generasi muda, dan hemat saya bahwa orang-orang bodoh yang bersikeras mempertahankan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan industri rokok sagat kerdil. Otak seseorang yang sudah tercandu oleh zat adiktif cenderung memiliki sifat egoisme yang tinggi. Contohnya saya yang egois dengan opini bahwa industri rokok sangat tidak menguntungkan.
:0 salam sejahtera
Re: Pentax
Terima kasih Sdr. Pentax. Mari kita sama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjeremus pada keadiktifan rokok.Saya setuju sekalee dengan artikel anda. memang seharusnya pemerintah mulai membatasi ruang gerak bagi perokok. rokok kan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya…. jadi lebih baik bagi generasi muda untuk meninggalkan rokok… memang sangat disayangkan bahwa banyak event-event generasi muda yang disponsori oleh rokok, semisal acara musik, dll. Ini tentunya sama saja dengan mengenalkan rokok kepada remaja.
Dear All,
Assalamu’alaikum wahai saudaraku..
Pro dan kontra memang tidak akan pernah musnah di bumi ini..begitu pun dengan polemik ROKOK..
Jika dilihat dengan kacamata SALAH ; maka rokok akan berada di posisi yang salah ; entah itu berkaitan dengan kesehatan, membakar rupiah, merusak generasi atau yang lain..
Jika Anda sudah melihat dengan Kacamata ini, maka semua ‘kebaikan’ rokok — dari segi bisnis, devisa, lap.kerja, dll — akan terlihat salah, dan tidak akan pernah benar..
Tapi jika Anda mau menggunakan kacamata benar, maka semua ‘kesalahan’ rokok — konteks kesehatan, membuang uang, merusak generasi, mengganggu orang lain — akan terasa benar..
Sekarang ada dua kacamata berbeda yang ada dihadapan Anda, mana yang akan Anda gunakan akan menentukan kebijakan pribadi Anda pada rokok beserta unsur yang membangun rokok.
Jika Anda bertanya kacamata Salah atau Kacamata Benar yang saya gunakan ; jawaban Saya, saya punya kedua-dua nya, namun saya gunakan di tempat yang berbeda..
Saya perokok dan bekerja untuk perusahaan rokok terbesar di Indonesia. Jika saya gunakan ‘kacamata salah’, mungkin saya tidak akan pernah menaikan haji orang tua saya dengan hasil saya bekerja di perusahaan tersebut..mungkin Anak saya juga akan merasakan pahit masa kecil saya yang hanya bisa melihat anak kecil angkatan saya bermain dan memegang mainan dan sedang saya hanya bisa bermimpi membelinya..dan mungkin istri saya akan mengalami hal serupa dengan ibu saya yang harus menawarkan barang sana-sini dari rumah kerumah,menjahit satu-dua baju orang lain, untuk biaya hidup n sekolah Saya, sekalipun setelah dewasa saya sadar jika ibu saya tidak pernah bisa menjahit, dan cuma modal nekat asal halal..
Saya tidak memaparkan saya gunakan ‘kacamata benar’ di tempat yang salah…silahkan anda paparkan sendiri pro kontra ini…
I Luv u all…
Wassalam..Allahu Akbar…
Masnya di pabrik rokok kerja ..jadi apa.
Kalo pekerja rokok yang lainnya juga bisa nggak naikin haji orang tuanya..atau cuma Masnya aja???
Sangat tertarik dengan tulisan Saudara,,,
Analisa Saudara bahwa rokok sebenar lebih banyak dampak negatif dapat diterima dengan akal sehat. Saya yakin orang-orang yang menolak tulisan Saudara adalah “MANUSIA YANG MEMPUNYAI AKAL ASAP” karena mereka sendiri adalah pecandu rokok. Betul, yang Saudara katakan deperlukan langkah bertahap untuk penyelesaian masalah ini, mengingat banyaknya tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di pabrik rokok. Tapi, saya lihat dengan teori Saudara jika investasi rokok dialihkan ke sektor lain tentu membuka lapangan kerja baru di sektor “bersih bisnis kotor ini”. Saya menyakini bahwa industri rokok merupakan investasi yang akan merusak bangsa kita.
“Alangkah indahnya dunia tanpa asap rokok”
Jangan dijadikan alasan karywan rokok ga bisa makan. Indonesia bisa membuka pekerjaan selain pabrik rokok. Persoalanya pejabat dari Presiden sampai bawahan di Indonesia ga mau ambil pusing.